Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengaku terkejut atas terbentuknya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Saleh mewanti-wanti jangan sampai pembentukan PDSI membuat kewenangan dan fungsi organisasi menjadi tumpang tindih dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Sebetulnya hak setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul," kata Saleh saat dihubungi, Rabu (27/4/2022).
"Tapi saya jujur saja, merasa terkejut dengan adanya PDSI ini karena staf khusus dr Terawan yang saya dengar menginisiasi," imbuh Saleh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi Kesehatan itu kemudian menyoroti keberadaan IDI yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Dalam UU tersebut termaktub organisasi profesi kedokteran hanya satu, yaitu IDI.
"Dalam UU Praktik Kedokteran disebut bahwa organisasi profesi kedokteran hanya ada satu, tunggal, yaitu IDI. Dan itu sudah pernah di-judicial review, tetapi lagi-lagi waktu itu Mahkamah Konstitusi mengamanatkan agar organisasi kedokteran ini hanya satu," tutur Ketua DPP PAN itu.
Saleh menambahkan ada sejumlah hal yang melatarbelakangi putusan MK tersebut. Menurut dia, ada beberapa hal spesifik yang harus dikerjakan oleh organisasi profesi kedokteran secara tunggal, meliputi urusan standardisasi kompetensi dokter dan praktik kedokteran, serta etika dan pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Alasannya, di sana ada beberapa hal yang spesifik harus dikerjakan secara tunggal, yaitu termasuk urusan standardisasi kompetensi dokter dan standardisasi praktik kedokteran, juga mengatur bagaimana etika dan pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," lanjutnya.
Terkait itu, Saleh lantas menyebut PDSI masih di luar jangkauan dari fungsi-fungsi yang dimiliki IDI. "Nah, dalam konteks itu tentu kewenangan PDSI ini masih di luar jangkauan yang saya sebutkan terakhir ini, dari fungsi-fungsi yang dimiliki IDI itu. Makanya PDSI ini harus dilihat ke depannya seperti apa," imbuh dia.
Saleh juga menyoroti syarat keanggotaan PDSI yang tak boleh dualisme dengan organisasi serupa yang tak lain dan tak bukan adalah IDI. Dia menyebut hal itu bakal menjadi ancaman bagi IDI.
"Soal anggota PDSI harus keluar dari organisasi profesi sejenis. Menurut saya, ini adalah ancaman bagi IDI. Sebab, PDSI ini benar-benar ingin ambil jalan lain dan front sendiri," katanya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Pertemuan Jenderal Andika dan Ketum IDI Bahas soal Nasib dr Terawan di RSPAD':
"Bayangkan, kalau semua anggotanya harus keluar dari IDI. Apakah IDI bisa kasih sanksi semua? Apakah mereka tidak bisa memperpanjang izin praktik?" sambungnya.
Dia lantas mendorong IDI menelusuri musabab di balik itu. Dia menduga mereka yang pindah kolam merasa tak diayomi oleh IDI.
"Mengapa mereka berani seperti ini? Nah, ini yang harus ditelusuri IDI. Jangan-jangan, mereka memang merasa tidak diayomi oleh IDI. Lalu, mereka mau buat organisasi profesi sendiri," ujarnya.
Meski begitu, Saleh menganggap posisi IDI sebagai organisasi profesi tetap kuat selama UU Praktik Kedokteran tak direvisi. Dia berharap revisi UU Praktik Kedokteran terkait eksistensi IDI itu jangan sampai terjadi.
"Kita tetap berharap IDI ini sebagai organisasi yang betul-betul tempat berhimpun para dokter," ujarnya.
"Tetapi walaupun demikian, posisi IDI akan tetap kuat sampai ada peluang perubahan UU Praktik Kedokteran. Kalau UU Praktik Kedokteran diubah, kemungkinan akan ada perubahan itu. Tetapi kita berharap jangan sampai terjadi itu," lanjutnya.