Antisipasi Macet, Pegawai Kemendes Diminta Mudik Lebih Awal

Antisipasi Macet, Pegawai Kemendes Diminta Mudik Lebih Awal

Ahlu Dzikri - detikNews
Rabu, 27 Apr 2022 16:42 WIB
Abdul Halim Iskandar
Foto: Kemendes PDTT
Jakarta -

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mempersilakan keluarga besar Kemendes PDTT untuk mudik lebih awal. Hal itu bertujuan untuk menghindari puncak kepadatan arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 28-30 April.

"Presiden Joko Widodo telah memberikan ruang itu agar tidak terjadi penumpukan di jalan. Telah saya sampaikan kepada Sekretaris Jenderal Pak Taufik Madjid agar memberikan keleluasaan kepada seluruh keluarga besar Kemendes PDTT untuk mudik sebelumnya tanggal 29 April 2022," ujar Abdul Halim dalam keterangan tertulis, Rabu (27/04/2022).

Pria yang akrab disapa Gus Halim itu menitipkan salam kepada seluruh keluarga besar Kemendes PDTT serta menitipkan doa agar Allah SWT selalu memberikan kekuatan lahir batin dalam mengembangkan amanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salam saya untuk seluruh keluarga. Salam sehat, dan salam takzim saya. Doakan seluruh warga masyarakat desa terus mendapatkan peluang yang bagus untuk meningkatkan kehidupan dan kesejahteraannya," katanya.

Sebagai informasi, cuti bersama Lebaran 2022 terhitung mulai 29 April sampai 6 mei 2022 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan keputusan bersama tiga menteri bernomor 375/2022, 1/2022. dan 1/2022 yang ditekan pada 7 April 2022 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan MenpanRB Tjahjo Kumolo.

ADVERTISEMENT

Presiden Joko Widodo mengeluarkan tiga aturan untuk menyambut Ramadan dan Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19. Pertama, masyarakat dianjurkan untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan yang diperkirakan terjadi pada tanggal 28-29 April mendatang.

Jokowi memprediksi pemudik tahun ini mencapai 85 juta orang termasuk di dalamnya 23 juta mobil dan 17 motor yang akan memenuhi arus mudik. Kedua, Jokowi mengizinkan umat Islam untuk tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Terakhir, pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dilarang menggelar buka bersama. Aparatur juga dilarang melakukan halal bihalal dan open house sepanjang bulan Ramadan dan Idul Fitri.

(fhs/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads