Sepakat Damai Keluarga Ujang Sarjana dan Pedagang Buntut Kasus Mencuat

Sepakat Damai Keluarga Ujang Sarjana dan Pedagang Buntut Kasus Mencuat

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Apr 2022 22:18 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana (Muchamad Sholihin/detikcom)
Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana memimpin mediasi antara pihak Ujang Sarjana dan korban di Mapolresta Bogor. (Muchamad Sholihin/detikcom)
Bogor -

Kasus pedagang Pasar Bogor, Jawa Barat (Jabar), yang diadukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Kedua pihak yang berperkara sepakat menyelesaikan kasus mereka secara damai.

Seperti diketahui, kasus menjadi sorotan publik setelah keponakan tersangka Ujang Sarjana mengadu kepada Jokowi. Namun, saat mengadu, dua keponakan Ujang Sarjana, yakni Rahman (20) dan Kurniali (23), menyebut paman mereka ditangkap polisi lantaran melawan praktik pungutan liar di pasar, padahal karena terlibat pengeroyokan sesama pedagang.

"Hari ini saya mendapat berkah yang luar biasa, kami semua mendapat berkah yang luar biasa, hari ini kami menerima atau mendapat islah atau damai antara keluarga Pak Ujang dengan Kang Komeng, Andriansyah, dan yang lainnya, dan saya merasa ini berkah dari Allah SWT di bulan Ramadan," kata Kapolda Jabar Irjen Suntana yang langsung mengawal proses kasus ini di Mapolresta Bogor, Jabar pada Selasa (26/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah kasus ini mencuat ke publik, polisi memang bekerja secara maraton untuk menjelaskan ke publik soal duduk perkaranya serta mengaudit ulang tahapan perkara yang telah jalani.

Dalam tahapan penanganan perkara, polisi sempat mengungkapkan niatan mereka untuk memediasi Ujang Sarjana dan dua pedagang korban pengeroyokan, kendati upaya menemukan kebuntuan lantaran pihak Ujang yang datang berbondong-bondong.

ADVERTISEMENT

Kasus ini pun sebenarnya sudah tak lagi ditangani polisi, karena sudah berstatus P21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan untuk dibawa ke pengadilan. Namun dengan keputusan damai hari ini, Irjen Suntana menyebut akan berkoordinasi lagi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor dan Pengadilan Negeri (PN) Bogor untuk pertimbangan hukum.

"Hari ini, keduanya telah menyampaikan kata sepakat untuk islah, dan mudah-mudahan islah yang dilakukan hari ini akan kita bawa ke Kejaksaan dan Pengadilan untuk menjadi pertimbangan dalam proses penegakan hukum," kata Suntana.

Korban pengeroyokan yang dilakukan Ujang Sarjana dan 6 kawannya, Ade Komeng dan Andriansyah, turut hadir bersama Suntana.

Andriansah mengaku telah memaafkan apa yang dilakukan Ujang Sarjana dan rekan-rekannya. Dia akan melupakan kejadian pengeroyokan itu.

"Alhamdulillah saya pribadi dari pihak keluarga Ade Komeng maupun saya, telah memaafkan kejadian itu dan melupakannya. Dan saat ini kami sepakat berdamai dan kebetulan juga di momen ini bulan Ramadan, semoga ini jadi kabar baik," kata Andriansah.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Hal serupa diungkap Ade Komeng. Ia yang menjadi sasaran pengeroyokan mengaku sudah memaafkan Ujang Sarjana cs.

"Dengan kejadian ini, saya sungguh prihatin, cuma intinya ke depannya lebih baik dan maju, dan juga saya dengan keluarga Ujang (Ujang Sarjana) sudah memaafkan beliau dan juga untuk ke depan lebih baik lagi," ungkap Ade.

Seperti diketahui, saat ini Ujang Sarjana masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Dari informasi dihimpun, Ujang Sarjana dijadwalkan akan menjalani sidang pekan depan dengan agenda putusan sela.

Momen Ponakan Ujang Sarjana Mengadu ke Jokowi

Kamis (21/4) lalu, Presiden Jokowi sedang melakukan kunjungan dan membagikan BLT Minyak Goreng dan BMK bagi masyarakat di Pasar Bogor. Saat itu keponakan Ujang Sarjana berteriak histeris saat mengadu ke Jokowi.

"Tolong, Bapak, om kami menolak pungli, ditangkap polisi," kata wanita tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat pengaduan langsung dari pedagang Pasar Bogor soal maraknya praktik pungutan liar (pungli). (Screenshot video viral)Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat pengaduan langsung dari pedagang Pasar Bogor soal maraknya praktik pungutan liar (pungli). (Screenshot Video Viral)

"Yang dipenjara siapa?" tanya Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, yang mendampingi Jokowi.

"Om saya," jawab wanita tersebut.

"Namanya siapa?" tanya Pramono lagi.

"Ujang Sarjana," jawab pria dan wanita tersebut.

"Mana mau Lebaran, anaknya ada empat. Bapak, mohon bisa bantu kami, Bapak," sambung wanita itu.

"Ya, sudah (dicatat)," ucap Jokowi yang memperhatikan catatan Pramono di saat pria dan wanita tersebut terus menyampaikan curhatnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Polresta Bogor Luruskan Alasan Ujang Sarjana Tersangka

Polisi membenarkan telah menangkap Ujang Sarjana dan membantah adanya kriminalisasi dalam kasus itu. Polisi menyebut Ujang Sarjana dan enam kawannya diduga melakukan pengeroyokan terhadap sesama pedagang bernama Andriansyah dan Ade.

"Tentunya ini menjadi perhatian kita semua, sehingga kami melaksanakan penyidikan berdasarkan fakta dan laporan, tidak ada kriminalisasi, karena ada korbannya," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro saat memberikan keterangan pers, Jumat (22/4).

Polda Jabar Audit Penanganan Kasus Ujang Sarjana

Polda Jawa Barat (Jabar) menyampaikan hasil audit investigasi kasus Ujang Sarjana yang dicurhatkan seorang pedagang di Bogor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hasilnya, proses hukum yang dilakukan Polresta Bogor sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan aturan.

"Dari hasil audit investigasi ini tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur. Juga netralitas berjalan dan juga objektivitasnya berjalan sesuai dengan aturan-aturan tersebut. Sehingga disimpulkan tidak ada pelanggaran kode etik, disiplin, prosedur, maupun netralitas yang ada di dalam pemeriksaan tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolresta Bogor Kota, Sabtu (23/4).

Dia mengatakan personel kepolisian yang menangani kasus itu telah bekerja sesuai dengan aturan. Menurutnya, penyidikan yang dilakukan sudah mengikuti Perkap tentang manajemen penyidikan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim TompoKabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo (Siti Fatimah/detikcom)

"Kita menggunakan tolok ukur Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan. Kemudian kita juga menjaga untuk tidak melanggar disiplin dengan menggunakan tolok ukur Perkap Nomor 2 tentang Pengawasan Melekat dan juga Perkap 14 tentang Kode Etik, dan Perkap Nomor 2 Tahun 2016," ujarnya.

Polda Jabar Turun Tangan Bantu Mediasi

Polda Jabar mengatakan bakal membantu upaya restorative justice bagi pihak-pihak terkait kasus dugaan penganiayaan yang membuat Ujang Sarjana ditangkap.

"Tidak menutup kemungkinan spirit dan support ini akan kita akomodasi terhadap kedua belah pihak untuk ke depan. Kita memberikan ruang untuk bisa kita fasilitasi untuk melakukan perdamaian. Walaupun kasus ini sudah tidak menjadi ranah polisi lagi, tapi sudah pada JPU dan pengadilan," kata Ibrahim Tompo.

Ibrahim berharap pihak yang bertikai bersedia menempuh restorative justice. Dia mengatakan restorative justice baru bisa dilakukan jika kedua belah pihak mencapai kesepakatan.

"Restorative justice kan harus ada kesepakatan dari kedua belah pihak, kita akan membantu fasilitasi itu. Semoga saja dari kedua belah pihak bisa terbuka dan bisa sepakat damai," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Dia mengatakan upaya tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak awal kasus diusut polisi. Namun tidak ada titik temu dari kedua belah pihak.

"Sejak dari awal kasus ini sudah diupayakan untuk diberikan restorative justice. Namun belum ada titik temu daru kedua belah pihak, sehingga akhirnya dilakukan penegakan hukum," tuturnya.

Halaman 2 dari 4
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads