Dewas KPK Sebut Dirut Pertamina Tak Kooperatif Soal Aduan Etik Lili Pintauli

Dewas KPK Sebut Dirut Pertamina Tak Kooperatif Soal Aduan Etik Lili Pintauli

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 26 Apr 2022 09:33 WIB
Syamsuddin Haris
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pemeriksaan berkaitan dengan aduan dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terhambat. Dewan Pengawas (Dewas) KPK beralasan hambatan itu berkaitan dengan pemeriksaan untuk pihak eksternal, yaitu Pertamina.

"Klarifikasi terhadap Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai," ucap anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).

Haris menyebutkan pemeriksaan terhadap pihak Pertamina belum tuntas lantaran Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati tidak kooperatif. Nicke memang sebelumnya dipanggil oleh Dewas KPK untuk dimintai keterangan tapi tidak hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak kooperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang tapi tidak hadir," ucap Haris.

"Dewas berharap kerja sama Dirut Pertamina bisa bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ibu LPS," imbuh Haris.

ADVERTISEMENT

Kehadiran Dirut Pertamina Penting!

Haris menyampaikan jajaran Pertamina memberikan keterangan yang berbeda-beda perihal laporan tentang Lili Pintauli. Untuk itu, menurutnya, kedatangan Nicke selaku Dirut Pertamina penting untuk memperjelas pengaduan pelanggaran kode etik ini.

"Kehadiran Dirut Pertamina justru diperlukan untuk memberi klarifikasi atas keterangan jajaran di bawahnya yang terkesan berbeda-beda satu sama lain. Dewas berharap tidak ada upaya pihak-pihak terkait menutup fakta yang sebenarnya," ucap Haris.

Keterangan dari pihak Pertamina ini penting karena dalam aduan disebutkan Lili Pintauli diduga mendapatkan fasilitas akomodasi dan tiket menonton MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu. Redaksi detikcom sendiri telah berupaya menghubungi Nicke dan pihak dari Pertamina tetapi belum mendapat respons.

Sementara itu, untuk Lili Pintauli, ini merupakan kesekian kalinya dia dilaporkan ke Dewas KPK dengan dugaan pelanggaran kode etik sebagai pimpinan KPK. Sebelumnya Lili Pintauli pernah disanksi potong gaji karena telah terbukti berhubungan dengan pihak lain yang memiliki perkara di KPK.

Simak Video: Mahfud Md Minta Dewas KPK Tegas Lili Pintauli Langgar Etik atau Tidak

[Gambas:Video 20detik]




(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads