Pelaku yang membakar mahasiswa, Dimas Toti Putra (21), warga Mergangsan, Yogyakarta, gegara knalpot ditangkap polisi. Pelaku sempat melarikan diri.
"Kan sudah ketangkap, kemarin," kata Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar dikutip dari detikJateng, Senin (25/4/2022).
Belum ada penjelasan rinci mengenai kronologi penangkapan pelaku. Suhendar hanya menyebut pelaku sempat kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namanya takut ya melarikan diri," katanya.
Suhendar menyebut kasus pembakaran mahasiswa di Jogja ini menjadi perhatian Polda DIY. Terlebih aksi pelaku yang sudah menyiapkan bensin menjadi modus kejahatan yang jarang terjadi.
"Setiap kejahatan yang menyangkut manusia ya kita perhatian. Apalagi kejadian yang jarang terjadi, modus operandinya jarang terjadi," katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: 3 Pembakar Pospol Pejompongan Terancam Penjara di Atas 5 Tahun