Honor Nyanyi Rossa dari DNA Pro Disita, PD: Jangan Dikriminalisasi

Honor Nyanyi Rossa dari DNA Pro Disita, PD: Jangan Dikriminalisasi

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 25 Apr 2022 04:07 WIB
Didik Mukrianto (dok. ist)
Foto: Didik Mukrianto (dok. ist)
Jakarta -

Uang honor penyanyi Rossa dari manggung di acara DNA Pro sebesar Rp 172 juta diserahkan ke Bareskrim Polri untuk disita. Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto mengatakan penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi jangan sampai memakan korban baru yang tak ada kaitannya dengan kejahatan DNA Pro.

"Penegakan hukum harus fokus kepada konstruksi hukum yang materiil jika ingin mewujudkan keadilan dan melindungi hak-hak khususnya para korbannya. Jangan sebaliknya justru proses penegakan hukum memakan korban baru yang tidak ada keterkaitan dengan kejahatan pokoknya," ujar Didik saat dihubungi, Minggu (24/4/2022).

Didik menyebut seharusnya pekerja seni seperti Rossa yang murni bekerja mengisi acara di DNA Pro dilindungi. Dia meminta Rossa dan pekerja seni lainnya jangan dikriminalisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalkan, seperti pekerja seni yang murni bekerja sesuai profesinya dalam event DNA Pro, dan tidak terlibat dalam kejahatannya, maka idealnya harus dilindungi. Jangan sampai dikriminalisasi," tuturnya.

Didik menjelaskan, penegakan hukum harus dipastikan proporsional agar rasa keadilannya tidak terciderai dan mampu melindungi orang yang tidak berbuat kesalahan. Namun demikian, penegakan hukum juga harus dipastikan tidak tebang pilih, tidak pandang bulu, profesional, dan akuntabel dalam penerapannya.

ADVERTISEMENT

"Saya juga menekankan agar dalam penegakan hukumnya tetap obyektif dan rasional. Bedakan antara kejahatan dan profesional," kata Didik.

"Jika nyata-nyata pekerja seni itu bekerja profesional atas profesinya dan tidak ada indikasi menjadi bagian kejahatan, saya rasa tidak ada alasan bagi penyidik untuk melakukan penindakan hukum atau menghukum pekerja seni untuk ikut bertanggung jawab," imbuhnya.

Sebelumnya, Rossa telah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri soal robot trading DNA Pro pada Kamis (21/4). Rossa mengaku ditanya penyidik terkait uang hasil manggung di acara DNA Pro.

Bareskrim Polri menyatakan penyanyi Rossa telah menyerahkan uang Rp 172 juta dari DNA Pro. Uang itu merupakan fee Rossa untuk mengisi acara di Bali.

"Dia (Rossa) menyerahkan untuk dilakukan penyitaan Rp 172 juta," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/4).

Simak Video: Rossa Serahkan Honor Rp 172 Juta dari DNA Pro ke Polisi

[Gambas:Video 20detik]



(drg/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads