Polisi menangkap komplotan pencuri emas di toko emas Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang datang menggunakan mobil Pajero Sport. Peristiwa pencurian itu sempat terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak 2 orang yang mengenakan pakaian wanita tampak menuju toko emas. Keduanya diduga pelaku.
Kemudian 2 orang lainnya menyusul. Setelah beberapa saat, 2 orang terlihat keluar dari toko emas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka tampak berlari. Lalu, 2 orang itu masuk ke mobil Pajero Sport warna putih.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menyebutkan peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa (12/4/2022). Pelaku berjumlah enam orang datang ke toko emas menunggangi mobil Pajero Sport.
"Dari kasus itu kami menangkap 5 orang yang 3 di antaranya perempuan," kata Zain dari keterangan yang diterima, Minggu (24/4/2022).
Zain mengatakan tiga tersangka perempuan merupakan ibu rumah tangga (IRT). Ketiganya berinisial S (44), NA (27), dan M (32).
Sedangkan 2 tersangka pria adalah RD (27) dan FR (48). Kelimanya merupakan warga Lampung dan Palembang.
"Para tersangka kami tangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Pesawaran, Lampung, dan Palembang," tambahnya.
Ia membeberkan peristiwa ini bermula saat keenam pelaku mendatangi toko emas incarannya. Menurutnya, para pelaku datang secara bertahap per dua orang.
Saat itu, korban sedang melayani pembeli di toko emas. Beberapa pelaku kemudian mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura bertanya soal harga emas.
"Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas Singapur 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta," bebernya.
Setelah berhasil mengambil kalung emas, para tersangka langsung melarikan diri menggunakan mobil Pajero Sport. Peristiwa itu terekam kamera CCTV yang kemudian digunakan polisi sebagai bukti petunjuk.
Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi mobil Pajero yang digunakan. Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor Polisi BE 54 NTI diduga milik salah satu tersangka perempuan berinisial S.
![]() |
"Selanjutnya setelah melakukan kordinasi dan mapping, tim berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas," tutur Zain.
Zain mengungkapkan para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain ataupun sindikat.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ungkapnya.
Lihat juga Video: Terekam CCTV! Aksi Anak-anak Bobol Bengkel Bubut di Cianjur