Jelang Lebaran, Kemenhub Sebut Ada 900 Penerbangan di Soetta Per Hari

Jelang Lebaran, Kemenhub Sebut Ada 900 Penerbangan di Soetta Per Hari

Khairul Ma'arif - detikNews
Minggu, 24 Apr 2022 12:26 WIB
Menteri Perhubungan mengecek kondisi pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Hal ini untuk memastikan keselamatan para pemudik.
Menhub dan jajaran mengecek kondisi pesawat di Bandara Soekarno Hatta (Foto: Rengga Sencaya/detikcom)
Jakarta -

Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Novie Riyanto menyebut jumlah penerbangan jelang lebaran di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), sudah cukup tinggi, yakni 900 penerbangan per hari. Angka saat ini sudah mendekati jumlah penerbangan sebelum pandemi COVID-19.

Hal itu disampaikannya saat menemani Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang meninjau kesiapan Angkutan Lebaran 2022 di Bandara Soekarno Hatta. Novie mengatakan jumlah keterisian penumpang masih fluktuatif tetapi trennya naik terus.

"Sudah hampir ya, jika tahun 2019 rata-rata di sini (Bandara Soetta) itu sekitar 1000an-1100 penerbangan per hari. Sekarang ini sudah 900. 900 lebih. Jadi kita harapkan nanti pas lebaran kita bisa harapkan bisa 1200-1300 penerbangan per hari," kata Novie kepada wartawan, Minggu (24/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk yang ini belum terlalu tinggi ya tapi kita akan menyesuaikan terus. Karena masyarakat pasti akan nambah. Angkanya fluktuatif ya, tapi naik terus yang jelas," imbuhnya.

Selain itu, Novie mengungkapkan pelayanan di beberapa bandara juga sudah ada yang beroperasi 24 jam. Ia menuturkan penambahan jam operasional ini dilakukan untuk melayani masyarakat seoptimal mungkin.

ADVERTISEMENT

"Pelayanan di bandara misalnya operating tadinya 12 jam kita tingkatkan menjadi 18 jam bahkan ada beberapa tempat yang kita tingkatkan menjadi 24 jam," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, ia juga menanggapi terkait aturan tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA) pesawat. Ini menyusul terkait adanya kenaikan harga avtur sebagai bahan bakar pesawat.

"TBA-TBB tidak ada perubahan kita kemarin hanya ada untuk Fuel Surcharge. Dan itu sifatnya tidak mandatori. Silahkan airline untuk lebih fleksibel untuk mengaturnya," jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita mengatakan ketentuan ini sifatnya tidak mengikat. Maskapai penerbangan dapat menerapkan biaya tambahan berupa fuel surcharge atau tidak.

"Pengawasan akan dilakukan oleh Kemenhub lewat Ditjen Perhubungan Udara, dan akan dievaluasi menyesuaikan dengan dinamika perubahan harga avtur dunia," ujar Adita dari keterangan yang diterima.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads