Divonis 40 Tahun Penjara
Dilansir dari BBC, Cho dijatuhi vonis 40 tahun penjara pada 26 November 2020. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu penjara seumur hidup.
Sementara itu, kima terpidana lain dijatuhi hukuman penjara dengan kurun berbeda-beda, dari 7 hingga 15 tahun.
Saking fenomenalnya kasus ini, kisah kekerasan seksual Nth Room diangkat menjadi film dokumenter oleh Netflix.
(rdp/tor)