Kisah Bejat Pelecehan Seksual 'Nth Room' di Korea Selatan

Hitamnya Hitam

Kisah Bejat Pelecehan Seksual 'Nth Room' di Korea Selatan

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 24 Apr 2022 11:04 WIB
Cho Ju-bin (BBC)
Cho Ju-bin (BBC)
Jakarta -

Nth Room adalah salah satu kasus pelecehan seksual yang cukup fenomenal di Korea Selatan pada 2020. Puluhan perempuan, termasuk yang di bawah umur, menjadi korban pelecehan dengan kekerasan ini.

Seperti dikutip dari Korea Herald, setidaknya ada 74 orang yang menjadi korban pelecehan seksualnya. Jumlah ini termasuk 16 gadis di bawah umur. Pelaku utama dari kejahatan pelecehan seksual ini adalah pria 24 tahun bernama Cho Ju-Bin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana cara Cho melakukan kejahatannnya itu?

ADVERTISEMENT

Cho Ju-Bin dibantu oleh beberapa pelaku lainnya. Dia melakukan kejahatannya dengan memikat para korbannya lewat iming-iming pekerjaan paruh waktu dengan upah yang menggiurkan.

Usai terbuai oleh iming-iming tersebut, dia memaksa korbannya untuk melakukan pertunjukan porno di hadapan kamera. Jika menolak, mereka akan disebar identitasnya. Korban dipaksa untuk menjadi budak seksual.

Konten video-video porno itu kemudian dijual melalui aplikasi Telegram dengan room bernama Nth Room. Grup room itu memiliki 200 ribu anggota. Mereka juga menjual video-video berisi kekerasan seksual ini di aplikasi Discord. Para anggotanya bisa membeli konten-konten tersebut dengan koin kripto.

Cho dilaporkan meraup ratusan juta won atau setara miliaran rupiah dari hasil penjualan konten-konten porno ini.

Bagaimana pengakuan Cho usai ditangkap? Baca di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Hotman Paris Bantah Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Mantan Aspri

[Gambas:Video 20detik]



Cho akhirnya berhasil ditangkap pada 20 Maret 2020. Dia diketahui juga merupakan operator ruang chat Baksa Room di Nth Room.

Cho Minta Maaf

Badan Kepolisian Metropolitan Seoul pun langsung mengirim kasus Cho ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul dengan tuduhan pelanggaran undang-undang perlindungan anak dan remaja dari pelanggaran seks. Cho pun meminta maaf saat ia ditampilkan ke hadapan publik.

"Saya benar-benar meminta maaf kepada semua orang yang telah menderita kerugian karena saya, termasuk Presiden Sohn Suk-hee, Wali Kota Yoon Jang-hyeon, dan jurnalis Kim Woong," kata Cho, yang mengenakan pelindung leher dan perban.

Ramai Petisi Minta Pelaku Nth Room Diungkap Semua

Setelah kasus ini terungkap, lebih dari 5 juta petisi yang ditandatangani di platform online mendesak pihak berwenang Korea Selatan untuk mengungkap semua anggota Nth Room dan menghukum mereka.

Presiden Moon Jae-in saat itu berjanji untuk tegas dalam memerangi kejahatan seks digital ini.

Dia menggambarkan tindakan para pelaku sebagai perilaku 'kejam' yang menghancurkan kehidupan para korban.

Divonis 40 Tahun Penjara

Dilansir dari BBC, Cho dijatuhi vonis 40 tahun penjara pada 26 November 2020. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu penjara seumur hidup.

Sementara itu, kima terpidana lain dijatuhi hukuman penjara dengan kurun berbeda-beda, dari 7 hingga 15 tahun.

Saking fenomenalnya kasus ini, kisah kekerasan seksual Nth Room diangkat menjadi film dokumenter oleh Netflix.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads