Terjadi keanehan saat menelusuri alamat markas Partai Mahaisiswa Indonesia di Jakarta Selatan, yang ternyata merupakan kantor Partai pandu Bangsa. Partai Mahasiswa Indonesia menyebut terjadi masalah gegara Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) salah menginput data partai.
"Sepertinya memang ada kekeliruan saat penginputan datanya," kata Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama, kepada detikcom, Sabtu (23/4/2022).
Menurut Eko, alamat Partai Mahasiswa Indonesia bukan di Jl Duren Tiga Raya Nomor 19D, Pancoran, Jakarta Selatan, yang ditempati Partai Pandu Bangsa. Seharusnya, alamat kantor Partai Mahasiswa Indonesia berada di Jl Cikini Raya Nomor 60 Blok 60i, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
"Dari pihak kami sudah mengirimkan surat untuk mendaftarkan alamat kantor tetapi mungkin disitu ada kesalahan penginputan, dicatut lah salah satu alamat parpol yaitu Pandu bangsa," kata Eko.
Eko merasa sudah mengirimkan data alamat kantor di Cikini kepada Kemenkumham. Namun, Kemenkumham menginput tidak sesuai yang disetor oleh Partai Mahasiswa Indonesia. "Kita mengirimkan suratnya mulai akhir Februari, surat untuk domisili kantor," kata dia.
Kini Partai Mahasiswa Indonesia menunggu konfirmasi pihak Kemenkumham yang menginput datanya dan memperbaiki alamat yang salah itu.
"Kami meminta maaf kepada pihak Partai Pandu Bangsa kalau semisalnya berita ini menjadikan hubungan kami dengan Partai Pandu Bangsa jadi tidak baik," kata Eko.
detikcom mengetahui alamat partai itu dari surat Kemenkumham tertanggal 17 Februari 2022, perihal 'Penyampaian Data Partai Politik yang telah Berbadan Hukum'. Dokumen surat itu didapat detikcom dari Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman.
Dalam surat itu, alamat Partai Mahasiswa Indonesia ada di Jl Duren Tiga Raya Nomor 19D, Pancoran, Jakarta Selatan. Adapun alamat Partai Pandu Bangsa tertulis di Jl Duren Tiga Raya Nomor 19d, RT8/RW5, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Simak Video: Kata BEM Nusantara Kubu Dimas soal Partai Mahasiswa
(aik/aik)