Dilansir dari detikJatim, Sabtu (23/4/2022), dua dari 10 pelaku adalah pegawai dari bank di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Bank tersebutlah yang diduga mengeluarkan uang tunai bernilai fantastis ini.
"Saksi yang sudah kami periksa ada 10 orang," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso kepada wartawan.
Sebelumnya, JRS (31), yang merupakan warga Desa Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, dan kawan-kawannya dibantu oknum pegawai salah satu bank di Bandung untuk mendapatkan uang baru sekitar Rp 5 miliar sekaligus. Uang itu dibawa ke Jatim.
Diduga transaksi penukaran uang itu tak dibukukan oleh oknum pegawai bank yang membantu JRS dan kawan-kawannya. Uang baru Rp 5 miliar itu berupa pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000.
JRS dan kawan-kawannya adalah kelompok pengepul besar uang baru. Mereka mengaku meraup untung 1,3 persen dari nominal uang baru yang dijual.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Saat Kronologis Penangkapan Pelaku Pengedar Uang Palsu Jaringan DKI-Jatim':
(aud/idh)