KAI Mau Tuntut Sopir Mobil Tertabrak KRL, Komisi V DPR Sarankan Kekeluargaan

KAI Mau Tuntut Sopir Mobil Tertabrak KRL, Komisi V DPR Sarankan Kekeluargaan

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 23 Apr 2022 09:11 WIB
KRL mengalami tabrakan dengan sebuah mobil di perlintasan kereta Citayam-Depok. Begini momen evakuasinya (IG @damkar_depok)
KRL mengalami tabrakan dengan sebuah mobil di perlintasan kereta Citayam-Depok. Begini momen evakuasinya (IG @damkar_depok)
Jakarta -

PT KAI menggugat sopir mobil yang tertabrak KRL di wilayah Citayam. Ketua Komisi V DPR Lasarus mengusulkan agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kalau saya sih saran lebih baik diselesaikan kekeluargaan. Kalau bilang salah, ya mungkin sama-sama salah. Ya kalau bapak itu menerobos tentu ada aturan yang dilanggar, itu pasti," kata Lasarus kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).


Lasarus mengatakan lebih baik tegakkan sanksi jika adanya pelanggaran yang dilakukan sipir mobil tersebut, sehingga tidak perlu sampai dibawa ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada aturan yang dilanggar, itu kan penegakan hukum, tak perlu dituntut juga, tinggal ditegakkan hukum saja aturannya seperti apa," ujarnya.

Lasarus mengatakan, di sisi lain, KAI juga harus bertanggung jawab dengan palang pintu kereta yang ada.

"KAI juga punya tanggung jawab dong pintu-pintu itu gimana, apa akan dibiarin terus, apakah mereka sudah mampu memastikan seluruh pintu itu aman. Kalau saran saya sih lebih baik diselesaikan kekeluargaan. Tapi kalau ada unsur pidananya di situ sih, monggo silakan penegakan hukum," ujarnya.

ADVERTISEMENT


Lebih lanjut Lasarus meminta PT KAI memberikan perhatian terhadap palang pintu kereta ilegal. Menurutnya perlu kerja sama dengan pemda setempat untuk berkoordinasi terkait hal itu. Begitu juga dengan ketertiban masyarakat yang dinilainya perlu untuk menjaga keselamatan di wilayah rel kereta.

"Palang-palang pintu kereta itu ya harusnya ditutup, memang bukan perkara gampang, ini masalahnya tidak sesederhana yang kita lihat di luar, KAI sudah melakukan sesuai kewenangannya tapi kan ada saja pihak yang membuka, kemudian kalau KAI-nya kaku, nanti ada benturan-benturan," ujarnya.

"Tapi kalau menurut saya, dibutuhkan peran pemda, bagaimana pemda dengan KAI itu bersinergi itu yang penting, kemudian di mana titik-titik yang harus dibuat, kemudian di mana pintu yang cukup diawasi dengan buka tutup dijaga orang, ini masalah ketertiban sih sebenarnya. Harus ada kesadaran semua pihak baik masyarakat, PT KAI, pemdanya, cuma kan untuk mencapai titik ini diupayakan," lanjut Lasarus.

KAI tuntut sopir mobil yang tertabrak KRL

Simak Video 'Begini Kondisi TKP Mobil Tertabrak KRL di Depok Saat Ditutup Permanen':

[Gambas:Video 20detik]




KAI Akan Tuntut Sopir yang Mobilnya Tertabrak KRL

Sebelumnya, sopir mobil yang tertabrak KAI Ustaz Ahmad Yasin terancam dituntut oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) buntut kecelakaan KRL di perlintasan Citayam, Depok, Jawa Barat. Yasin merupakan pengemudi mobil yang selamat setelah tertabrak KRL.

"Buntut kecelakaan di perlintasan sebidang yang menyebabkan gangguan perjalanan KRL relasi Bogor-Jakarta Kota pada Rabu (20/4), PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melaporkan dan menuntut pertanggungjawaban pengemudi mobil sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ucap Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Kamis (21/4).

"KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads