Kejati Banten Telusuri Aliran Penggelapan Pajak Rp 6 M Samsat Kelapa Dua

Kejati Banten Telusuri Aliran Penggelapan Pajak Rp 6 M Samsat Kelapa Dua

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Sabtu, 23 Apr 2022 00:55 WIB
Kasus Penggelapan Pajak Kendaraan di Samsat Kelapa Dua
Keterangan pers Kejati Banten terkait penggelapan pajak Samsat Kelapa Dua. (Bahtiar/detikcom)
Serang -

Empat tersangka penggelapan pajak Samsat Kelapa Dua yaitu Zulfikar, Ahmad Prio, M Bagja Ilham, dan Budiono mengaku telah mengembalikan uang Rp 6 miliar. Kejati Banten mendalami ke mana uang itu dikembalikan di Pemprov Banten.

"Untuk pengembalian kami sedang mempelajari, mengapa ini dikembalikan dan ke mana dikembalikan dan dasar pengembaliannya," kata Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simandjuntak, Jumat (22/4/2022).

Pihaknya akan mendalami kenapa pengembalian ini diterima oleh Bapenda. Karena saat penggeledahan hanya ditemukan uang Rp 29 juta dan belum masuk ke kas daerah. Uang senilai itu pun diakui oleh para tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami akan terus mempelajari dan akan kami lihat perkembangan uang yang ada di tempat itu," terangnya.

Tim penyidik pidana khusus masih mengembangkan berapa uang yang telah mereka gelapkan dari setoran pajak kendaraan di samsat. Termasuk akan memeriksa pihak lain dalam proses pengembangan perkara.

ADVERTISEMENT

"Kita akan kembangkan, ini (penggelapan) dari Juni 2021," ujar Kajati Leonard.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'Kejagung Ungkap Alasan Jerat Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Migor':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Kejati Banten menetapkan empat tersangka penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua. Mereka adalah Zulfikar selaku Kasi Penagihan dan Penyetoran, Ahmad Prio staf PNS bagian penetapan, M Bagja Ilham selaku honorer di bagian kasir, dan Budiono mantan pegawai dan pembuat aplikasi Samsat.

Dari pengakuan tersangka, uang penggelapan dari setoran wajib pajak dikumpulkan Rp 6 miliar. Uang digunakan untuk membeli mobil, rumah, hingga motor.

"Hasil pemeriksaan mereka (tersangka) sudah menggunakan atau menikmati uang hasil tersebut contohnya ada yang membeli mobil, membeli motor, beli rumah, atau melakukan rehab rumah," ungkap Kajati.

Halaman 3 dari 2
(bri/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads