Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penggeledahan di kantor Bapenda Banten. Penggeledahan dilakukan di tengah audit Inspektorat terkait dugaan penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua.
Pantauan detikcom di Kantor Bapenda di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Jumat (22/4/2022), tim dari Kejati Banten datang sekitar pukul 10.30 WIB. Tim kemudian masuk ke salah ruangan di Bapenda.
Tim Kejati Banten kemudian keluar dari Bapenda sekitar pukul 12.03 WIB. Mereka enggan menjelaskan apa saja hasil penggeledahan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke Kasi Penkum saja, ke Kasi Penkum," kata salah satu penyidik.
Sekda Banten Al Muktabar mengatakan pihaknya menghormati proses hukum. Namun, dia tak menjelaskan detail penggeledahan tersebut terkait kasus hukum apa.
"Itu lebih kepada aspek hukum, kita menghormati aspek hukum, hukum harus berjalan sesuai dengan hukum," ujar Muktabar.
Sebelumnya, empat orang pegawai Samsat Kelapa Dua mengembalikan duit Rp 5,9 miliar. Pengembalian ini berdasarkan pengakuan Kepala Bapenda Opar Sohari ke DPRD.
"Yang jelas, Pak Opar Kepala Bapenda mengakui kejadian itu dan sudah ada dikembalikan, jumlahnya diralat Rp 5,9 bukan Rp 6,2 miliar," kata Ketua DPRD Banten Andra Soni.
(bri/haf)