Jadwal Buka Puasa Depok dan Sekitarnya Hari Ini 22 April 2022, Ini Informasinya

Jadwal Buka Puasa Depok dan Sekitarnya Hari Ini 22 April 2022, Ini Informasinya

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 22 Apr 2022 15:30 WIB
close up image .
Jadwal Buka Puasa Depok dan Sekitarnya Hari Ini 22 April 2022, Ini Informasinya (Foto: Getty Images/iStockphoto/hayatikayhan)
Jakarta -

Jadwal buka puasa selalu ditunggu-tunggu di bulan Ramadan. Dengan mengetahui informasi tersebut, umat Islam dapat segera menyegerakan berbuka puasa saat waktunya tiba.

Diketahui umat Islam saat ini telah memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadan. Meski begitu waktu berbuka puasa masih jadi momen istimewa yang nantinya akan dirindukan setelah bulan Ramadan berlalu.

Lalu kapan jadwal buka puasa untuk wilayah Depok dan sekitarnya? detikcom merangkum informasinya dari situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kementerian Agama (Kemenag).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Kota Depok

Dalam situs Bimas Islam Kemenag, jadwal buka puasa dimuat untuk seluruh wilayah Indonesia termasuk wilayah Depok dan sekitarnya. Berikut informasinya:

  • Magrib: 17.53 WIB
  • Isya: 19.03 WIB

Penumpang KRL Diperbolehkan Buka Puasa di Dalam Kereta

KAI Commuter mengizinkan para penumpang KRL untuk berbuka puasa di dalam kereta. Petugas akan menginformasikan jika waktu berbuka puasa sudah tiba.

ADVERTISEMENT

Adapun berikut ketentuan makan dan minum di dalam KRL saat berbuka puasa dilansir Twitter resmi KAI @CommuterLine:

  1. Hindari mengonsumsi makanan/minuman yang berbau menyengat
  2. Memperhatikan kebersihan di dalam kereta dengan menjaga agar makanan atau minuman tidak tumpah
  3. Sampah sisa makanan silahkan dibuang saat sampai di stasiun tujuan

Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru

Syarat mudik terbaru 2022 dimuat dalam Surat Edaran Kasatgas Nomor 16 Tahun 2022 dan addendum SE Kasatgas Nomor 16 Tahun 2022. Simak Simak informasinya sebagai berikut.

  1. Anak di bawah 6 tahun:
    - Tidak perlu tes Covid-19
    - Wajib didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat sudah divaksin dosis booster
  2. Anak usia 6-17 tahun:
    - Telah menerima vaksin dosis kedua dikecualikan dari kewajiban menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen. Namun wajib melampirkan bukti vaksin dosis kedua
    - Telah divaksinasi dosis pertama, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (3x24 jam sebelum keberangkatan)
  3. Orang Dewasa:
    - Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
    - Penumpang dengan status vaksinasi dosis kedua tetap diwajibkan melakukan tes COVID-19, baik hasil negatif rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
    - Penumpang dengan status vaksinasi dosis pertama juga tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  4. Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid diwajibkan:
    - Menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
    - Melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19

Informasi soal jadwal buka puasa hari ini di Depok sudah diketahui. Selamat berbuka puasa.

Simak juga 'Tenangkan Jiwa dengan Membaca Al-Qur'an':

[Gambas:Video 20detik]



(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads