"Bapak siapa?" tanya LBH.
"Saya dari Pemprov. Kalau memang minta waktu ,ini sudah dikasih waktu. Pak Gubernur lagi ada tamu dan ini tak ada pemberitahuan," balas perwakilan Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu aksi kan pak? Kita bukan demo ini penyerahan surat. Kita lebih tone down deh," balas LBH Jakarta.
"Bukan, nggak, nggak pernah ada yang di sini orasi. di luar boleh," kata Pemprov DKI.
![]() |
"Ini bukan orasi, bapak harus membedakan konferensi pers dengan orasi," balas LBH Jakarta.
"Kalau konpers anda di tempat anda," kata Pemprov DKI.
"Jadi warga nggak boleh?" tanya LBH Jakarta.
"Boleh, di ruang publik," balas Pemprov DKI.
"Jadi ini bukan ruang publik?" tanya LBH lagi.
"Ini bukan ruang publik, ruang publik ada di luar. Ini kantor," balas Pemprov DKI.
"Oh oke, ini bukan ruang publik, ini kantor gubernur. Berarti warga nggak boleh ke sini?" balas LBH.
"Bukan nggak boleh ke sini. Tapi melakukan kegiatan apa? Karena orang di sini kerja," balas Pemprov.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.