Hotman Paris Respons Dilaporkan ke Polda Jabar soal Peradi Otto

Hotman Paris Respons Dilaporkan ke Polda Jabar soal Peradi Otto

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Jumat, 22 Apr 2022 09:08 WIB
Hotman Paris Hutapea
Foto: Hotman Paris (dok. tangkapan layar video)
Jakarta -

Pengacara Hotman Paris Hutapea buka suara terkait pelaporan dirinya ke Polda Jawa Barat (Jabar) karena menyebut keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah. Hotman menilai locus aduan ke Polda Jabar tidak sesuai.

"Ya siap, tapi kan locusnya di Jakarta kenapa di Jabar? Kan konferensi pers yang saya lakukan itu kan di Jakarta, aku pun di Jakarta kan selama ini nggak pernah ke Bandung. Berarti locusnya harusnya itu ditolak karena locusnya di Jakarta," kata Hotman saat dihubungi, Jumat (22/4/2022).

Potret Cantik Aspri ke-27 Hotman Paris Saat Temani Makan Siang hingga di BarPotret Cantik Aspri ke-27 Hotman Paris Saat Temani Makan Siang hingga di Bar Foto: Instagram/lisa_oktaviani96

Hotman juga merespons permintaan Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) untuk tidak lagi mengganggu Peradi. Hotman mengatakan dirinya tidak pernah merasa mengganggu Peradi, justru menurutnya Otto Hasibuan yang mengganggu karena kerap melontarkan sindiran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak mengganggu mereka, mereka yang ganggu saya duluan. Si Otto kan setiap ada acara selalu nyindir saya. Makanya saya tanya kalau mau nyindir kamu sudah sah belum sebagai Ketum Peradi, mana SK menteri?" ujarnya.

Hotman menjelaskan Otto Hasibuan mengesahkan anggaran dasar yang sedang dalam proses perkara di pengadilan. Dia menyebut saat dilakukan musyawarah nasional (Munas) perpanjangan tiga periode Ketum Peradi sedang dalam proses banding anggaran dasar yang dalam proses perkara.

ADVERTISEMENT

"Dia mensahkan anggaran dasar hasil rapat pleno 2019 yang sedang perkara dan telah dibatalkan oleh pengadilan Lubuk Pakam. Jadi dia mensahkan anggaran dasar yang sedang perkara," ucapnya.

"Jadi Munas tahun 2020 yang di mana Otto juga diangkat mensahkan anggaran dasar yang dibuat tahun 2019 dengan rapat pleno yang sudah dibatalkan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan waktu Munas itu masih proses banding," lanjutnya.

Hotman mengatakan secara hukum anggaran dasar dalam rapat pleno tersebut tidak sah. Sebab banding yang diajukan Otto Hasibuan belum memperoleh putusan final dari pengadilan.

"Tahun 2019 diadakan rapat pleno tanpa munas merubah anggaran dasar menjadi tiga periode itu digugat oleh Alamsyah di PN Lubuk Pakam dan menang. Jadi anggaran dasar hasil rapat pleno itu tidak sah. Kemudian banding pihaknya Otto masih banding belum final putusan tiba-tiba diadakan munas mensahkan anggaran dasar rapat pleno yang dibatalkan pengadilan," ujar Hotman.

"Otto mengatakan dia sah karena ada anggaran dasar di Munas 2020 yang mengatakan tiga periode. Tapi itu adalah Munas 2020 itu mengesahkan anggaran dasar yang lagi perkara di pengadilan dan itu di tingkat pertama memang sudah batal. Pas lagi banding dia bikin munas jadi kelemahannya itu langsung ditutupin tapi masih perkara kan. 2022 malah keluar putusan kasasi," imbuhnya.

Simak video 'Hotman Paris soal Keluar PERADI hingga Tantang Otto Hasibuan Tinju':

[Gambas:Video 20detik]



Baca berita selengkapnya di halaman berikut

Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Jabar

Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke polisi atas ucapannya yang menyebut keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah. Ucapan Hotman itu dinilai menyesatkan dan meresahkan.

Dilansir detikJabar, Kamis (22/4/2022), sejumlah advokat dari DPC Peradi Kota Bandung membuat laporan di Polda Jawa Barat (Jabar).

"Laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu, saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini," kaya Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean.

Roelly mempertanyakan dasar ucapan Hotman tersebut. Hotman, kata Roelly, menyebut, atas putusan itu, keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah.

"Nah di mana relevasinya Hotman Paris menyatakan tidak sah, dasarnya apa? Padahal Peradi Otto (Hasibuan) dilantik tahun 2020 sampai 2025. Dan yang mengangkat dia Munas. Perlu diketahui bahwa Hotman (Paris) itu salah satu Waketum periode (Ketum) Fauzi Hasibuan, yang mana dia juga mengikat dan tahu masalah ini," ujarnya.

"(Unggahan) salah satunya adalah kepengurusan. Jadi akibat kalahnya DPN Peradi dalam perkara perdata, akibatnya Otto Hasibuan dan seluruh pengurusnya menjadi tidak sah. Termasuk KTA-nya. Itu kan meresahkan dan menyesatkan," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(dek/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads