Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie, serta sang sopir Zen Vivanto sudah keluar dari panti rehabilitasi usai banding 8 bulan rehabilitasi. Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat ketiganya cukup berliku.
Pengacara Nia-Ardi, Wa Ode Nur Zainab tidak menyebut tanggal berapa ketiganya keluar dari panti rehabilitasi. Dia megatakan mereka keluar sejak awal Ramadan.
"Sudah... sudah keluar, pokoknya puasa sudah keluar. Jadi pas putusan itu sudah selesai (menjalani hukuman rehabilitasi)," kata Wa Ode saat dihubungi detikcom, Kamis (21/4/2022).
Dituntut Rehabilitasi
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut jaksa menjalani rehabilitasi selama 12 bulan. Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopirnya, Zen Vivanto, dituntut hukuman yang sama dengan Nia dan Ardi.
Nia Ramadhani dkk diyakini jaksa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Menempatkan Terdakwa pada lembaga rehabilitasi medis dan sosial si RSKO Cibubur masing-masing selama 12 bulan," ucap jaksa saat membacakan surat tuntutan di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (23/12).
![]() |
Dalam pertimbangannya, jaksa mengatakan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto memakai sabu sejak April 2021. Jaksa menyebut ketiganya menggunakan sabu bersama-sama di rumah Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.
"Bahwa terdakwa Ramadhani mengkonsumsi jenis sabu karena ingin menghilangkan rasa sedihnya karena meninggalnya papa terdakwa bahwa Ardi ingin menghilangkan kelemahan-kelemahan yang tak pernah ditunjukkan," kata jaksa.
Jaksa mengatakan Nia dan Ardi menggunakan sabu dari Zen Vivanto. Zen disebut jaksa membeli sabu dari seseorang rekannya pada 6 Juli 2021 dengan harga Rp 1,7 juta.
Baca berita selengkapnya di halaman berikut