Seperti dilansir detikSumut, dalam foto terlihat petugas SPBU yang mengisikan BBM hingga teko hampir penuh. Petugas itu mengisi BBM ke teko di tengah antrean pengendara yang juga ingin mengisi BBM di SPBU itu.
Section Head Commercial Pertamina Patra Niaga Region Sumbagut, Agustiawan, mengatakan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan teko itu tidak diizinkan. Sebab, BBM jenis ini sudah masuk kategori BBM penugasan.
![]() |
"Bahwa BBM bersubsidi tidak boleh diperjualbelikan menggunakan jeriken sejak adanya keputusan dari Menteri ESDM yang menyatakan bahwa Pertalite statusnya berubah menjadi jenis BBM khusus penugasan dari yang sebelumnya merupakan jenis BBM umum, maka perlakuannya sama dengan BBM bersubsidi," ucap Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan pembelian boleh dilakukan jika menggunakan jeriken yang berbahan logam dan melampirkan surat dari dinas terkait. Hal ini diperuntukkan bagi nelayan ataupun petani.
Agus menduga warga membeli menggunakan teko atau kaleng biskuit ini karena menyamakan antara jeriken dari bahan logam dengan teko yang juga dari bahan logam.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga video 'Harga Pertamax Naik, Banyak Konsumen 'Turun Kelas' ke Pertalite':