Jadwal imsak Depok hari ini tercantum pada ulasan berikut. Jadwal imsak merupakan informasi penting yang perlu diketahui oleh umat muslim selama bulan Ramadan.
Selain kota Depok, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jadwal imsak di seluruh Indonesia. Simak jadwal selengkapnya berikut ini.
Jadwal Imsak Depok Hari Ini 22 April 2022
Jadwal imsak Depok sudah dirilis Kemenag RI. Melansir dari situs Bimas Islam Kemenag, berikut ini adalah jadwal imsak Bogor hari ini 22 April 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Imsak Depok Hari Ini
- Imsak: 04.28
- Subuh: 04.38
- Terbit: 05.50
- Duha: 06.18
- Zuhur: 11.55
- Asar: 15.14
- Magrib: 17.53
- Isya: 19.03
Syarat-syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Kapal Laut
Syarat mudik naik kapal laut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi COVID-19. SE tersebut merujuk pada SE Satgas COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022.
Bagi calon pemudik yang akan menggunakan kapal laut saat mudik Lebaran 2022, berikut poin-poin yang perlu diketahui.
- Calon pemudik wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri
- Calon pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
- Calon pemudik dengan status vaksinasi dosis kedua tetap diwajibkan melakukan tes COVID-19, baik hasil negatif rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Calon pemudik dengan status vaksinasi dosis pertama juga tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Calon pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid diwajibkan:
- Menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19 - Calon pemudik dengan usia di bawah 6 tahun berlaku ketentuan:
- Wajib didampingi pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19.
- Dikecualikan terkait ketentuan vaksinasi COVID-19
- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR atau antigen. - Calon pemudik yang akan melakukan perjalanan di wilayah perintis, daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan (3TP), dan pelayaran terbatas dikecualikan dari syarat-syarat di atas dan melaksanakan peraturan berdasarkan kebijakan sesuai kondisi daerah masing-masing.
Demikian informasi jadwal imsak Depok disampaikan. Selamat menjalankan ibadah puasa hari ini 22 April 2022!
(kny/imk)