Satpol PP Jakarta Timur melakukan razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) selama Ramadan. Sebanyak 59 PMKS terjaring razia.
"Iya betul kemarin ada kegiatan serentak 10 kecamatan jam 15.00 sampai sekitar jam 20.00. Ada 59 (PMKS)," ujar Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian ketika dihubungi, Kamis (21/4/2022).
Budhy mengatakan razia itu merupakan operasi terjadwal yang akan dilakukan selama 6 kali di bulan Ramadan. Satpol PP, terang Budhy, melakukan penegakan aturan khawatir pada PMKS membahayakan dia di jalan dan mengganggu orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(PMKS) Kita titipkan ke pembinaan panti sosial Cipayung," imbuh Budhy.
Budhy memastikan tidak ada perlawanan saat para PMKS terjaring razia. "(PMKS yang terjaring razia) Ada pak ogah, ada juga manusia grobak, gerobaknya dititip di Cakung," jelasnya.
(isa/mei)