Polemik Pimpinan KPK Lili Terbukti Bohong di Jumpa Pers tapi Tak Diadili Etik

Polemik Pimpinan KPK Lili Terbukti Bohong di Jumpa Pers tapi Tak Diadili Etik

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 21 Apr 2022 11:12 WIB
Lili Pintauli Siregar
Lili Pintauli Siregar (Ari Saputra/detikcom)

Alasan Dewas KPK tertera dalam surat yang didapat detikcom, Rabu (20/4/2022), yang ditandatangani oleh anggota Dewas KPK Harjono tertanggal 20 April 2022. Dalam surat tersebut, tertulis Dewas KPK telah melakukan pengumpulan bahan informasi.

Dalam suratnya Dewas KPK juga berkesimpulan bahwa Lili Pintauli Siregar telah melakukan pembohongan publik. Dewas KPK menyebut kebohongan Lili dalam konferensi pers 30 April 2021 telah terabsorpsi (terserap/menjadi bagian) dari putusan yang sanksinya berupa pemotongan gaji 40% selama 12 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan Dewas KPK itu membuat pihak pengadu kecewa. Bahkan, Menko Polhukam Mahfud Md juga bersuara.

Pengadu Kecewa

Para pihak yang mengadukan Lili Pintauli karena berbohong saat jumpa pers kecewa dengan Dewas KPK. Pihak yang kini tergabung dalam Indonesia Memanggil 57+ Institute (IM57+) meyakini seharusnya Dewas bisa bertindak tegas.

ADVERTISEMENT

"IM57+ Institute menyatakan kekecewaannya atas putusan Dewan Pengawas KPK yang mengabsorpsi pelanggaran etik pembohongan publik dengan pelanggaran etik berkomunikasi pihak berperkara di kasus Tanjungbalai," ucap Praswad Nugraha selaku Ketua IM57+ Institute dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).

"IM57+ Institute berpendapat dua tindakan tersebut adalah hal yang berbeda meski berkaitan satu sama lain. Apalagi perilaku pembohongan publik oleh Lili dilakukan secara sadar serta menggunakan sumber daya yang dimiliki KPK pasca-beredarnya informasi dugaan pelanggaran etik ke publik," imbuhnya.

Mahfud Md Minta Dewas KPK Tegas

Menko Polhukam Mahfud Md juga angkat bicara terkait pelanggaran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Mahfud meminta Dewas KPK tegas menyatakan Lili Pintauli melanggar etik atau tidak.

"Ini buktinya sekarang bagus. Sehingga, kalau ada kasus (Lili) Pintauli yang diadukan berkali-kali ini, seharusnya dewan pengawas tegas ini pelanggaran etik atau bukan, dan ngukurnya gampang itu terjadi atau tidak," jelas Mahfud dalam acara Adu Perspektif yang disiarkan oleh detikcom berkolaborasi dengan Total Politik, Rabu (20/4/2022).

Mahfud menilai Dewas KPK dulu diisi oleh orang-orang terbaik. Namun saat ini Mahfud mengaku belum melihat kriteria 'baik' itu pada Dewas KPK.

"Oleh sebab itu, KPK harus tegas. Dewasnya umumkan ini, benar melakukan ini (melanggar kode etik), sanksinya ini," lanjutnya.


(zak/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads