Bareskrim Tahan Adik Indra Kenz Tersangka Kasus Binomo!

Bareskrim Tahan Adik Indra Kenz Tersangka Kasus Binomo!

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Kamis, 21 Apr 2022 01:28 WIB
Ilustrasi Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Ilustrasi Indra Kenz (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo oleh Bareskrim Polri. Polisi langsung menahan Nathania Kesuma.

"Sudah ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Whisnu mengatakan adik Indra Kenz itu ditahan selama 20 hari ke depan. Nathania Kesuma ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, di Rutan Bareskrim. Selama 20 hari," ucapnya.

Dengan demikian, Nathania Kesuma menyusul sang kakak yang juga ditahan di Rutan Bareskrim. Polisi sebelumnya lebih dulu menahan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, dan calon mertua Indra Kenz, Rudiyanto Pei.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Nathania Kesuma memenuhi panggilan Bareskrim Polri kemarin. Nathania tiba kemarin siang sekitar pukul 13.50 WIB.

"Sudah (datang)," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/4).

Simak juga Video: Vanessa Khong yang Terseret Kasus Binomo hingga Akhirnya Ditahan

[Gambas:Video 20detik]




(drg/dwia)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads