Bareskrim Panggil Choky Sitohang di Kasus DNA Pro

Bareskrim Panggil Choky Sitohang di Kasus DNA Pro

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 20 Apr 2022 23:21 WIB
Choky Sitohang (Hanif/detikcom)
Choky Sitohang (Hanif/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap aktor sekaligus pembawa acara Choky Sitohang sebagai saksi. Choky akan diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro.

"Terhadap Saudara CS (Choky Sitohang) yang seharusnya pada Rabu tanggal 20 April 2022," kata Kabag Penum Divhumas Polri kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Gatot mengatakan Choky meminta dijadwalkan ulang. Dia mengatakan Choky akan diperiksa pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meminta untuk dijadwalkan ulang pada minggu depan," katanya.

Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Sebanyak tujuh tersangka telah ditangkap dan lima lainnya masih dalam daftar pencarian orang.

ADVERTISEMENT

Kelima DPO tersebut di antaranya pemilik, direktur, founder, hingga co-founder. Polisi juga tengah melacak aset-aset dari kasus ini.

"Kita sedang asset tracing dan follow the money terhadap enam tersangka tersebut," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi.

(azh/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads