Kepala Inspektur Provinsi Banten Muhtarom mengatakan total 9 orang sudah diperiksa terkait penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua. Lima orang dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan empat orang dari Samsat.
"Dari Bapenda 5 orang, Samsat 4 orang, dan kita akan ke Bank Banten juga, semua pihak terkait dengan adanya transaksi itu kita panggil," kata Muhtarom ke wartawan usai dipanggil DPRD Banten, Rabu (20/4/2022).
Inspektorat Banten saat ini sedang melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) atas penggelapan pajak kendaraan ini. Audit dimulai sejak 14 April dan selesai pada 16 Mei 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada kerugian sarannya dipulihkan, balikin itu penyelesaian kerugian negara, kalau ada penyimpangan akan kena sanksi," ujarnya.
Pemeriksaan pun hari ini katanya masih berlangsung. Bisa saja pada hari ini sudah lebih dari sembilan orang diperiksa.
Muhtarom menambahkan audit ATT dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti penggelapan pajak termasuk modus, aktor, dan kerugian negaranya.
"Siapa saja yang bermain berapa kerugiannya, kalau sekarang belum bisa disampaikan," tambahnya.
Tapi, Inspektorat belum mengecek apakah sudah ada pengembalian hasil penggelapan pajak oleh Bapenda senilai Rp 5,9 miliar. Meskipun itu dikembalikan artinya menurut Muhtarom dinilai sebagai iktikad baik.
"Pengembaliannya kan itikad baik, kalau dia nggak ngembaliin nggak ada iktikad. Nanti setelah ada kepastian berapa jumlahnya, kalau dia mendahului berarti ada itikad baik mengembalikan," pungkasnya.
(bri/isa)