Badan Anggaran DPRD Banten memanggil pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait adanya penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Salah satu hasil rapat adalah pengakuan pengembalian uang yang nilainya Rp 5,9 miliar.
"Yang jelas, Pak Opar Kepala Bapenda mengakui kejadian itu dan sudah ada dikembalikan, jumlahnya diralat Rp 5,9, bukan Rp 6,2 miliar," ujar Ketua DPRD Banten Andra Soni kepada wartawan, Serang, Rabu (20/4/2022).
DPRD Banten mempertanyakan dari mana asal angka pengembalian tersebut dalam rapat. Berdasarkan keterangan mereka, angka itu dikembalikan oleh 4 orang di lingkungan Samsat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah penggelapan pajak di lingkungan Samsat berlangsung hampir setahun juga, katanya, Bapenda tidak mengelak.
"Itu saya pertanyakan juga angkanya dari mana. Dari siapa, dari 4 orang, saya nggak tanya siapa namanya, kalau itu sudah jelas 4 orang itu, dan sudah yakin pelakunya, ya angkut saja," ujarnya.
Pengakuan Kepala Bapenda sebagai pimpinan di setiap Samsat di Banten itu katanya bisa dipertanggungjawabkan. Pengakuan itu bukan keseleo lidah dan semuanya direkam di rapat DPRD.
"Sebagai pejabat publik kami minta dipertanggungjawabkan nanti, itu ada rekaman rapat," ungkapnya.
Setelah memanggil Bapenda, dalam waktu dekat klarifikasi dilakukan ke seluruh UPT Samsat di Banten di bawah pengelolaan Bapenda. Karena, penggelapan pajak yang sekarang terkuak di Kelapa Dua jadi kekhawatiran terjadi di seluruh UPT.
"Tindak lanjutnya sebagai pencegahan kita akan manggil seluruh UPT," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Opar Sohari mengatakan bahwa saat ini penggelapan pajak di Samsat sedang diaudit Inspektorat dalam bentuk Audit Tujuan Tertentu (ATT).
"Ya sekarang lagi diaudit, di-ATT oleh inspektorat," katanya singkat.
Soal pengembalian, itu pun menurutnya masih menunggu audit. Ia tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena menunggu hasil tersebut.
"Itu kan masih pengembangan oleh Inspektorat, nanti," ujar Opar sambil tertawa menjawab pertanyaan wartawan.
Lihat juga video 'Kejagung Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng':