Polda Sumut Copot Adik Ipar Bupati Langkat Imbas Tersangkut Kasus Kerangkeng

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 19 Apr 2022 17:04 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polda Sumatera Utara mencopot AKP Endrawan Sitepu dari jabatannya sebagai Kasat Samapta Polres Binjai. Endrawan ditarik ke Bidpropam Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan dalam kasus kerangkeng manusia di Langkat.

Dilansir dari detikSumut, Selasa (19/4/2022), Endrawan diketahui sebagai suami dari Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin. Sribana ini sendiri adalah adik kandung Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Pencopotan adik ipar Bupati Terbit Rencana itu diduga kuat karena tersangkut kasus kerangkeng manusia di Langkat. Kerangkeng berkedok panti rehabilitasi pecandu narkoba itu telah memakan banyak korban.

"Itu sudah dijelaskan oleh Kapolda bahwa betul ada lima anggota kita yang beberapa waktu lalu disebutkan oleh Komnas HAM diduga terlibat dalam kasus kerangkeng," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (19/4/2022).

Hadi mengatakan, sejauh ini, hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap lima anggota Polri itu belum menunjukkan bahwa mereka terlibat secara langsung dalam kasus itu.

"Kelima anggota itu tidak terlibat secara langsung dalam peristiwa meninggalnya penghuni kerangkeng baik yang periode 2018, 2019, 2020," kata Hadi.

Simak selengkapnya di sini

Simak juga video 'Tampang 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat':






(eva/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork