KPK menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PBNU terkait upaya pencegahan korupsi. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK tak bisa bekerja sendiri memberantas korupsi.
"Hari ini pasukan antikorupsi bertambah dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman antara PBNU dan KPK. Saya memiliki keyakinan dan harapan besar kepada segenap pengurus PBNU dari pusat sampai cabang dan ranting karena sesungguhnya KPK sangat menyadari bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dan ditangani oleh KPK sendiri," ujar Firli, Selasa (19/4/2022).
Penandatanganan MoU itu dihadiri Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf. Firli berharap kerja sama dengan PBNU dapat membersihkan praktik-praktik korupsi di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sungguh besar harapan kami kepada Pak Yahya, Ketua PBNU, mudah-mudahan ini bisa kita laksanakan dan kita bergandengan tangan untuk membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," ujar Firli.
Yahya Cholil meminta KPK memberikan layanan pelatihan, penyuluhan, pendidikan, dan pencegahan korupsi kepada jajaran NU. Dia mengatakan hal ini merupakan upaya NU mendukung pencegahan korupsi.
"Hari ini kita menandatangani kesepakatan kerja sama antara NU dan KPK. Ini juga sebagai ikhtiar operasional, karena kita ingin persis seperti yang disampaikan Pak Firli tadi, kita ingin membangun peradaban yang bersih, yang adil, bersih dari korupsi," ucap Yahya.
Menurut Yahya, korupsi merupakan perbuatan zalim. Dia mengatakan KPK merupakan institusi penting untuk memberantas korupsi.
"Fungsi pemberantasan korupsi ini adalah fungsi memperbaiki sistem. Memperbaiki sistem dari kemungkinan-kemungkinan praktik yang tidak pada tempatnya, bahasa agamanya zalim. Zalim itu ancamannya dihancurkan oleh Allah, karena bahaya sekali korupsi ini karena korupsi adalah virus kezaliman di dalam bernegara," ujarnya.
"Maka fungsi KPK luar biasa penting. KPK ini adalah salah satu sendi pokok yang sangat diperlukan untuk mencegah jangan sampai Indonesia mengalami kehancuran. Sendi pokoknya salah satunya adalah KPK," sambung Yahya.
Yahya menyebut NU ingin mengambil peran dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, usaha pemberantasan korupsi juga membutuhkan mentalitas yang kuat.
"NU ingin ikut berkontribusi dalam rangka itu. Ini adalah ikhtiar operasional, ikhtiar ini hanya mencapai tujuan-tujuan dilandasi dengan mentalitas yang kuat dari para pelaku itu sendiri," ujar Yahya.
(haf/haf)