Tim kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo, sempat melayangkan somasi terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno. Andi mengatakan kini tim kuasa hukum melaporkan Eddy ke Polda Metro Jaya.
"Sudah bikin laporan tadi malam dan sudah terbit LP-nya," ujar Andi saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).
Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (18/4) kemarin. Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah terus berita bohong," jelas Andi.
"Sudah diterima pihak Polda (laporannya) ini saya pegang tanda terimanya," sambungnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Ade Armando juga telah melayangkan somasi kepada Eddy Soeparno. Dia menyebut tidak akan mencabut somasi tersebut.
"Tidak (cabut somasi), harusnya kemarin (minta maaf)," ungkap Andi.
Andi mengatakan, jika postingan tersebut dihapus oleh Eddy, tidak akan menjadi masalah. Namun, dia menyayangkan hingga saat ini postingan tersebut belum dihapus.
Somasi itu dilayangkan berkaitan dengan cuitan Eddy soal penista agama yang diklaim kuasa hukum Ade Armando, Muanas Alaidid, dituduhkan kepada kliennya.
Dilihat detikcom pada Selasa (19/4/2022), Eddy Soeparno memang dalam akun Twitternya, @eddy_soeparno, mencuit soal penistaan agama dan ulama pada 12 April 2022, pukul 19.06 WIB. Berikut ini isi cuitan Eddy:
Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA.
Eddy memang tidak secara gamblang menyebut penista agama dan ulama yang dimaksudnya adalah Ade Armando. Ia hanya menulis berinisial AA.
Simak video 'Ade Armando Polisikan Eddy Soeparno, MKD: Anggota DPR Punya Imunitas':