Bupati Pandeglang Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, tapi...

Aris Rivaldo - detikNews
Selasa, 19 Apr 2022 15:34 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita (Aris/detikcom)
Pandeglang -

Pemerintah Kabupaten Pandeglang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pulang kampung dan menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2022. Tapi mobil dinas itu boleh dipakai hanya untuk mudik jarak dekat.

"Kalau mau pulang mudik ke Serang pakai mobil dinas teu nanaon (nggak apa-apa), pulang ke Lebak nggak apa-apa," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (18/4/22).

Irna memperbolehkan ASN untuk menggunakan mobil dinas jika mudiknya hanya di sekitar Banten. Namun Irna melarang ASN menggunakan mobil dinas yang mudiknya ke luar Banten.

"Kalau yang jauh nggak boleh pakai mobil dinas. Tapi kalau pulang ke Serang, ke Lebak, ke Cilegon, bupati masih memberikan," katanya.

Jika ASN yang mudik ke luar Banten nekat menggunakan mobil dinas, Irna tegas akan memberikan sanksi.

"Sanksi mah ada pasti, sanksi satu sanksi dua sanksi tiga," tegasnya.

Selama pelaksanaan mudik dan libur nasional, Irna berharap kepada ASN untuk tetap selalu menjaga protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Aparat sipil negara dalam menjalankan aktivitas tugas tetap menjaga protokol kesehatan," katanya




(knv/knv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork