Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menggelar pertemuan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Badan Wakaf Indonesia (BWI) DKI Jakarta Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta, serta warga Kebon Sirih. Pertemuan itu membahas mengenai pembongkaran dan proses tukar guling Masjid Al-Hurriyah yang masih berpolemik.
Adapun pihak yang hadir dalam pertemuan itu di antaranya warga RW 06 Kebon Sirih yang diwakilkan Ketua RW Tomy Tampatty, mantan pengurus DKM Masjid Al Hurriyyah Tantowi Jauhari, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) DKI Jakarta Ali Sibromalisi, Ketua DMI DKI Jakarta KH Ma'mun Al Ayyubi, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, Asisten Kesra Jakarta Pusat Fahmi, Ketua DMI Jakarta Pusat Syawaluddin H, serta Lembaga Peduli Nusantara (LPN) yang mendampingi dari sisi hukum warga RW 06 Kebon Sirih. Pertemuan berlangsung kemarin tanpa dihadiri oleh PT MNC Property Group atau PT GLD Property selaku pengembang.
"Kami berterima kasih atas informasi yang cukup lengkap dari Walikota Jakarta Pusat oleh Assisten Kesranya, BWI DKI dan DMI DKI untuk menguatkan apa yang sudah disampaikan Ketua RW 06," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani melalui keterangan tertulis, Selasa (19/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yani menuturkan, berdasarkan keterangan dari BWI DKI Jakarta, kesalahan administratif proses tukar guling (ruilslag) Al Hurriyah dilakukan oleh kepengurusan BWI periode lalu. BMI juga mengusulkan supaya proses ruislag diulang dari awal yang artinya pembongkaran masjid harus dihentikan dulu.
Yani juga menyoroti proses yang tidak sesuai dengan aturan ini salah satunya disebabkan oleh minimnya pengetahuan masyarakat tentang wakaf sehingga dia meminta agar kejadian ini dijadikan introspeksi bersama.
"Agar kami mendapat informasi yang cukup dari kedua belah pihak sehingga mudah-mudahan ada jalan terbaik setelah mendapatkan masukan yang utuh, seperti halnya yang disampaikan Wagub DKI akan turun tangan menangani masalah ini," ujarnya.
Ke depan, Fraksi PKS bakal mengundang juga pihak PT GLD Property, pengurus Yayasan Al Huriyyah dan Nazhir, serta pengurus BWI DKI periode sebelumnya.
Simak halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Ini Surat DMI Bertanda Tangan JK yang Dipalsukan Arief Rosyid':