Kabar Gembira Bagi Ortu yang Ajak Anak Mudik Lebaran

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Apr 2022 05:09 WIB
Jakarta -

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kabar gembira bagi para orang tua. Anak di bawah usia 18 tahun diperbolehkan ikut mudik tanpa tes Corona dan tanpa vaksinasi booster.

Kabar itu disampaikan Budi dalam jumpa pers seperti ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022). Budi menyampaikan keputusan Presiden Jokowi.

"Bapak presiden juga mendengarkan dinamika dari masyarakat bahwa kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik. Tapi booster ini kan hanya diberikan ke usia di atas 18 tahun ke atas, jadi memang ada dinamika. Nah kalo anak di bawah 18 gimana?" kata Budi.

Budi mengatakan Jokowi memahami dinamika tersebut. Oleh karena itu, Jokowi memutuskan agar anak di bawah 18 tahun boleh mudik tanpa harus tes antigen atau PCR.

"Di-booster juga belom boleh, jadi akhirnya diputuskan oleh bapak presiden, anak-anak remaja, kalau mau mudik belum di-booster nggak apa-apa, nggak usah dites antigen," ujarnya.

"Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes antigen asal vaksinasi sudah dua kali. Jadi ini hadiah dari beliau kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik ini dengan lebih baik," lanjut Budi.

Simak halaman selanjutnya terkait antibodi masyarakat Indonesia.




(knv/knv)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork