Duduk Perkara Viral 'Anak Digorok Ibu' Ternyata Hoaks Belaka

Duduk Perkara Viral 'Anak Digorok Ibu' Ternyata Hoaks Belaka

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Apr 2022 04:06 WIB
Red Hoax sign text, near sad defeated man, low poly 3d render illustration
Ilustrasi (Thinkstock)


Penyebar Hoax Ditangkap Polisi

Tak hanya meminta keterangan ibu dan anak, polisi juga akhirnya mengamankan penyebar hoax 'anak digorok ibu gegara bangunkan sahur'.

"Iya diamankan," ujar Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto saat dikonfirmasi, Senin (18/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, kata Bambang, Y (57), ibu yang dituding 'menggorok leher anak', tidak mau membuat laporan polisi. Penyebar hoax itu, MRA (23), masih diperiksa di Polsek Cipayung.

"Tapi pelapornya nggak mau laporan, tapi diamankan dulu sementara. Kan kita punya waktu 1x24 jam," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Bambang, pelaku masih warga setempat yang tinggal di lingkungan rumah Y di Cipayung, Jakarta Timur.

"Ya tetangga, orang satu RT cuma beda rumah," katanya.

MRA, kata Bambang, juga telah meminta maaf karena telah menyebarkan hoax 'anak digorok ibu gegara bangunkan sahur'.

"Iya (minta maaf), dia tadi diwawancarai rekan-rekan bilang 'saya minta maaf, saya tidak sengaja, spontan," kata Bambang.


Tujuan Pelaku Sebar Hoax


Kepada polisi, MRA mengaku hanya spontan menyebarkan narasi demikian. MRA juga menyampaikan tujuannya menyebarkan narasi demikian, padahal ia sendiri tidak tahu duduk perkaranya.

"Itu kan bisa menyebut digorok bahasa dia sendiri (pelaku). Yang diduga pelaku ini bikin kata-kata sendiri biar ibunya ditangkap maksudnya gitu. Kalau itu bener ibu itu kan kejam, suruh ditangkap gitu," tutur Bambang.

Hingga Senin (18/4) malam kemarin, MRA masih diamankan di Polsek Cipayung. Polisi masih punya waktu 24 jam sebelum menentukan status hukumnya, sementara dari pihak korban juga belum mau lapor polisi.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads