Pemprov Banten Terima Pengembalian Rp 6 M dari Kasus Penggelapan Pajak Samsat

Pemprov Banten Terima Pengembalian Rp 6 M dari Kasus Penggelapan Pajak Samsat

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 18 Apr 2022 17:04 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Serang -

Pemprov Banten menerima pengembalian uang senilai Rp 6 miliar. Uang itu berasal dari kasus dugaan penggelapan pajak di lingkungan Samsat Kelapa Dua Tangerang.

"Iya (menerima pengembalian uang Rp 6 miliar)," kata Kepala Bapenda Opar Sohari saat ditanya soal nilai pengembalian sebesar Rp 6 miliar, Senin (18/4/2022).

Meski begitu, Opar enggan menjelaskan lebih lanjut soal pengembalian itu dari siapa dan dari berapa orang di lingkungan Samsat Kelapa Dua.

Sementara itu, Kepala Samsat Kelapa Dua Bayu Adi Putranto membenarkan adanya pengembalian dari hasil dugaan penggelapan pajak di lingkungannya. Namun dia tidak mengetahui jumlah pastinya

"Iya (miliaran), saya nggak tahu (persis) nilainya berapa," kata Bayu saat dimintai konfirmasi detikcom.

Bayu mengatakan hingga saat ini proses audit terkait dugaan penggelapan pajak itu masih berlangsung. Penyidik dari Inspektorat Pemprov Banten masih bekerja.

"Sedang diperiksa Inspektorat, jadi belum bisa menentukan besaran nilainya itu," ucap Bayu.

Diketahui, Inspektorat Provinsi Banten dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit terkait dugaan penggelapan pajak untuk kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari menyebut penggelapan pajak kendaraan ini dilakukan melalui sistem di Samsat pada 2021.

"Tahun 2021, kita lagi minta audit BPKP dan Inspektorat. Itu oleh petugas (Samsat), kan kalau sistemnya secanggih apapun, kalau petugasnya berniat untuk jahat ya jahat," kata Opar saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (15/4).

(bri/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads