Terdakwa Fransiska Candra Novitasari (FCN) alias Siskaeee sedianya menjalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus pornografi. Namun, pembacaan tuntutan ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.
"Persidangan atas nama FCN alias Siskaeee dengan agenda tuntutan hari ini telah dilaksanakan, namun penuntut umum menyatakan belum siap dengan tuntutannya dan memohon agar ditunda pada Kamis 21 April 2022," ucap Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kemas Reynald Mei, saat ditemui di PN Wates, seperti dilansir detikJateng, Senin (18/4/2022).
"Diharapkan tidak ada lagi penundaan sehingga persidangan bisa dilanjutkan kembali untuk acara berikutnya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemas mengatakan, setelah agenda pembacaan tuntutan kelar, nantinya dilanjutkan sidang pembelaan terdakwa. Adapun vonis hukum terhadap terdakwa dijadwalkan bisa berlangsung bulan depan.
"Selanjutnya pembelaan dari penasihat hukum. Jadwalnya setelah ada pembelaan, seminggu dari itu bisa, tergantung majelis biasanya pembelaannya seminggu. Misalnya pembelaan hari Kamis, putusan nanti Kamis depannya. Ya, paling cepat mungkin setelah Lebaran," jelasnya.
Ditemui di lokasi yang sama, kuasa hukum Siskaeee, Afank Reza Fahruddin,mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlaku. "Ya kalau memang dari JPU belum siap ya kita hargai. Kita menunggu kapan untuk agenda penuntutan ya tersebut," ucap Afank.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/dhn)