6.500 Orang Sudah Daftar Mudik Gratis, Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut

6.500 Orang Sudah Daftar Mudik Gratis, Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut

Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 18 Apr 2022 15:35 WIB
Poster
Ilustrasi Mudik (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka mudik gratis ke 17 kabupaten dan kota di 5 provinsi Indonesia. Kabar baiknya, warga non-KTP DKI diperbolehkan mendaftar mudik gratis tersebut.

"Kalaupun ada yang di luar KTP DKI tetap kita terima selama kuota masih," ujar Kabid Angkutan Jalan Dishub DKI, Yayat Sudrajat, saat dihubungi, Senin (18/4/2022).

Dia menegaskan syarat KTP non-DKI itu diperbolehkan mendaftar mudik gratis. Namun pihak Dishub mengutamakan warga ber-KTP DKI untuk mengikuti mudik gratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak (melarang warga KTP non-DKI) itu kan kita nggak mengkhususkan, kita mengutamakan. Beda, lo. Kalau kita khususkan berarti warga KTP DKI aja, ini kan mengutamakan untuk KTP DKI," jelasnya.

Pendaftaran Mudik Gratis Masih Dibuka

Mudik gratis yang digelar Pemprov DKI memberikan kuota 19.680 orang untuk arus mudik dan balik. Untuk arus mudik, tercatat sudah ada sekitar 6.500 orang yang mendaftar.

ADVERTISEMENT

"Belum full. Sampai saat ini dari kuota 11 ribu (untuk mudik), baru 6.500. Kuota 19 ribu (arus mudik dan balik), makanya belum penuh baru terisi 6.000-an. Jadi masih banyak," ujar Yayat.

Dia menyebutkan hingga saat ini pendaftaran mudik gratis masih dibuka. Selain itu, Dishub DKI menyediakan angkutan untuk kendaraan sepeda motor para penumpang.

"Sepeda motor berangkat lebih dulu. Nanti ada notifikasi sepeda motor harus dikirim tanggal 26, diantar ke Terminal Pulogadung untuk dinaikkan ke truk dan dibawa ke tujuan mereka. Dengan harapan ketika penumpang sampai, motornya sudah sampai lebih awal. Turun (bus) langsung ambil motor," jelas Yayat.

"Kita sudah koordinasi dengan daerah yang kita tuju. Terminal-terminal bukan hanya turunkan penumpang kita minta space untuk menurunkan kendaraan juga," sambungnya.

Simak syarat ikut mudik gratis di halaman berikutnya.

Syarat Ikut Kuota Mudik Gratis

Diberitakan sebelumnya, mudik gratis ini dibuka untuk kuota 19.680 orang. Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan mudik gratis ini hanya bisa diikuti maksimal 4 orang per keluarga dan khusus bagi warga yang berdomisili di DKI Jakarta. Selain itu, dia menyebut keberangkatan mudik akan dibagi menjadi 2 kloter.

"Keberangkatan akan dibagi menjadi 2 jenis kendaraan, keberangkatan dengan Truk untuk membawa sepeda motor pemudik di hari Selasa, 26 April 2022, yang berlokasi di Terminal Pulogadung dan keberangkatan dengan Bus akan dilaksanakan Rabu 27 April 2022 yang berlokasi di Terminal Terpadu Pulogebang," kata Syafrin dalam keterangannya, Jumat (15/4).

Dia menyebut program mudik gratis tahun ini berbeda dari 2019 yang hanya mengakomodasi mudik ke 10 kabupaten dan kota. Bahkan, kata dia, mudik gratis kali ini memfasilitasi pemudik yang hendak menuju Sumatera.

"Program Mudik dan Balik Gratis Tahun 2022 sangat spesial dibandingkan dengan mudik gratis tahun 2019, sebelumnya hanya 10 kota/kabupaten tujuan sekarang ada 17 kota/kabupaten tujuan. Sebelumnya hanya Pulau Jawa sekarang sampai Pulau Sumatera," ucapnya.

Adapun 17 kota dan kabupaten tujuan rute mudik gratis adalah Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang.

Pada program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2022 kali ini, para calon pemudik juga diimbau wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

Syafrin menyebut calon peserta mudik gratis bisa mendaftarkan diri melalui online lewat website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui whatsapp chatbot ke nomor 08-123-188- 5758 yang sudah disediakan.

Halaman 2 dari 2
(ain/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads