Pengacara Ade Armando Bakal Polisikan Sekjen PAN dan Dosen UGM

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 18 Apr 2022 15:11 WIB
Ade Armando (Samsuduha/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid berencana melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno dan dosen sekaligus guru besar FMIPA UGM Prof Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya sore ini. Keduanya dilaporkan atas dugaan fitnah hingga pengancaman.

"Rencana ada dua (laporan). Pertama itu soal dosen UGM kan ada beberapa korban yang dipotong di akunnya itu. Kedua, kami (akan) laporin Eddy Soeparno Sekjen PAN itu," kata pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid, saat dihubungi, Senin (18/4/2022).

Muannas mengatakan keduanya bakal dilaporkan secara terpisah. Pasalnya, perkara yang dilaporkan kepada Prof Karna dan Eddy Soeparno berbeda.

Eddy Soeparno bakal dilaporkan soal cuitannya yang menyebut Ade Armando sebagai penista agama dan ulama. Menurut Muannas, hal itu termasuk fitnah dengan mengacu tidak adanya putusan pengadilan yang menyebut Ade Armando seperti yang disebutkan Eddy Soeparno.

"Sekjen PAN itu pencemaran nama baik kan. Dalam cuitannya itu menyebut Ade Armando penista agama dan ulama padahal nggak ada putusan resmi dari pengadilan," jelas Muannas.

Sementara itu, dosen UGM Prof Karna akan dilaporkan atas dugaan pengancaman. Laporan itu mengacu pada unggahan Prof Karna di media sosialnya terkait Ade Armando.

"Kalau yang dosen UGM dari foto-foto yang beredar itu yang dia posting dijadikan target ade Armando disilang," jelas Muannas.

Muannas mengatakan dua laporan itu akan dilayangkannya ke Polda Metro Jaya sore ini. Pihaknya kini masih mengumpulkan bukti dari dua laporan tersebut.

Tonton video 'Ade Armando Kembali Beraksi, Kali Ini Somasi Sekjen PAN':





Baca di halaman selanjutnya: penjelasan Prof Karna dan Eddy Sopearno.




(mea/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork