Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Koordinator Presidium Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Lisman Hasibuan karena pernyataan yang menyerang Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Masinton menyebut pelapornya pemuja antidemokrasi yang tak paham substansi ketatanegaraan.
"He-he-he..., itu lawak-lawak pemuja antidemokrasi. Nggak paham substansi ketatanegaraan dalam masa 24 tahun reformasi dan demokrasi. Alam pikir pemuja antidemokrasi itu masih menganggap lembaga DPR RI sebagai tukang stempel yang melegalkan perilaku oknum pejabat rakus dan serakah," kata Masinton saat dihubungi, Senin (18/4/2022).
Lebih lanjut, Masinton menjelaskan terkait fungsi dan tugas DPR sebagai lembaga legislatif, yakni melakukan pengawasan dan menyampaikan aspirasi. Karena itulah dia menganggap pelapornya tidak bisa membedakan tugas DPR dengan kriminal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Legislatif selain membahas UU dan APBN juga bertugas melakukan fungsi pengawasan dan aspirasi. Pemuja antidemokrasi selalu bertindak reaksioner karena wataknya antidemokrasi. Mereka tidak bisa membedakan antara tugas DPR yang diamanatkan konstitusi dan perundang-undangan dengan kriminal," ujar dia.
"Menyuarakan aspirasi rakyat bukan kriminalitas. Aksi pemuja antidemokrasi dan antikritik jangan mengaburkan substansi big data hoax yang telah memicu kegaduhan dan gelombang protes mahasiswa," kata Masinton.
Simak selengkapnya Masinton Pasaribu bersyukur dilaporkan ke MKD DPR.
Masinton pun bersyukur dilaporkan ke MKD DPR terkait serangannya ke Luhut. Dia menyebut laporan seperti itu memang sengaja dilakukan untuk membungkam partai.
"Oleh pemuja antidemokrasi, Partai coba didikte, kadernya coba dibungkam. Namun itu tak berarti bagi PDI-Perjuangan. Banteng bukan kaleng-kaleng," ujarnya.
"Syukur alhamdulillah, puji Tuhan dilaporin," imbuhnya.
Baca juga: Masinton PDIP Desak Menko 'Big Data' Mundur! |
Masinton Dilaporkan ke MKD DPR
Untuk diketahui, Koordinator Presidium Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Lisman Hasibuan melaporkan anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Masinton Pasaribu dilaporkan terkait serangan ke Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
"Melaporkan Saudara Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari PDIP yang mana kami lihat di publik beberapa hari ini sangat membuat kegaduhan, di mana beliau melontarkan bahasa-bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Pak Luhut Binsar Pandjaitan," kata Lisman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4).
"Yang kita tahu, beliau adalah pembantu presiden yang saat ini sangat membantu presiden dalam membangun dan mengawal pemerintahan Jokowi," imbuhnya.
Serangan Masinton ke Luhut menyangkut big data dan wacana penundaan pemilu. Namun, Lisman tak terima dengan narasi yang digunakan Masinton terhadap Luhut.