Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperbarui harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bentuk kepatuhan pejabat negara setiap tahunnya. Dalam setahun terakhir, tercatat harta Jokowi bertambah sekitar Rp 7,8 miliar.
Dilihat detikcom dari situs e-LHKPN KPK, Senin (18/4/2022), Jokowi melaporkan hartanya pada 24 Februari 2022. Harta tersebut merupakan jumlah kekayaan Jokowi pada 2021.
Jokowi tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 59.445.696.000 (Rp 59 miliar). Tanah dan bangunannya tersebar di Sukoharjo, Surakarta, hingga Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi juga tercatat memiliki delapan unit alat transportasi senilai Rp 467 juta. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 356.960.000 (Rp 356 juta).
Jokowi juga melaporkan dirinya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 11.511.130.292 (Rp 11 miliar). Selain itu, Jokowi punya utang Rp 309.330.103 juta (Rp 309 juta).
Total harta Jokowi Rp 71.471.446.189 (Rp 71,4 miliar). Jumlah itu naik sekitar Rp 7,8 miliar dibanding kekayaan Jokowi pada 2020, yakni Rp 63.616.935.818 (Rp 63,6 miliar).
![]() |
Apa Saja yang Berbeda?
Nilai kekayaan Jokowi yang meningkat terdapat pada tanah dan bangunan. Pada LHKPN periodik 2020, nilai 20 bidang tanah dan bangunan Jokowi Rp 53,2 miliar. Bila dibandingkan, memang jumlah tanah dan bangunan milik Jokowi masih sama tetapi nilai dari tanah dan bangunan itu meningkat signifikan sehingga berpengaruh pada jumlah LHKPN miliknya.
Selain itu, jumlah kas dan setara kas Jokowi mengalami kenaikan. Pada 2020, kas dan setara kas Jokowi tercatat Rp 10 miliar.
Sementara nilai delapan unit alat transportasi Jokowi mengalami penurunan. Pada 2020, nilainya berjumlah Rp 527 juta.
Utang Jokowi juga menurun. Pada 2020, utang Jokowi berjumlah Rp 597 juta.