Ayah Vanessa Khong Tersangka Kasus Binomo Bakal Diperiksa Hari Ini

Ayah Vanessa Khong Tersangka Kasus Binomo Bakal Diperiksa Hari Ini

Tim detikcom - detikNews
Senin, 18 Apr 2022 07:46 WIB
Binomo
Foto: Ilustrasi Binomo (Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, dan ayahnya, Rudiyanto Pei, sempat absen dari jadwal pemeriksaan sebagai tersangka kasus Binomo. Terbaru, Rudiyanto Pei disebut bakal diperiksa hari ini.

"Besok (Hari ini, Senin 14 April) jadwal Pak Rudy, Vanessa hari Rabu (20 April)," kata pengacara Vanessa dan Rudiyanto, Brian Praneda, saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (17/4/2022).

Brian mengklaim calon mertua Indra Kenz itu siap menghadiri pemeriksaan besok. Dia belum menjelaskan jam berapa Rudiyanto akan hadir di Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai sekarang confirm (hadir)," ucapnya. Brian menjawab pertanyaan apakah kliennya bakal menghadiri pemeriksaan.

Untuk diketahui, Rudiyanto dan Vanessa Khong tak memenuhi panggilan pemeriksaan perdana selaku tersangka yang dijadwalkan Bareskrim Polri pada Kamis (14/4). Keduanya mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran ke polisi.

ADVERTISEMENT

Dalam surat tersebut, Rudiyanto dan Vanessa mengaku tak dapat memenuhi panggilan karena sedang mempersiapkan bukti transaksi. Mereka juga meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.

"Untuk hari ini ada pemanggilan Pak Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong. Kebetulan hari ini, memang tadi saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu, karena alasan kita lagi mempersiapkan ya, bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada," kata pengacara Vanessa dan Rudiyanto, Brian Pranenda, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/4).

"Vanessa pun sedang mengumpulkan bukti-bukti transaksi keuangan yang ada," imbuhnya.

Lihat Video: Vanessa Khong dan Keluarga Batal ke Luar Negeri Karena Kasus Binomo

[Gambas:Video 20detik]



(fas/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads