Badan Wakaf DKI Duga Ada 'Permainan' di Balik Pembongkaran Masjid Al Hurriyah

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 17 Apr 2022 14:44 WIB
Masjid Al-Hurriyah (Foto: Dok Istimewa)
Jakarta -

Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi DKI Jakarta menduga ada permainan di balik proses persetujuan tukar guling Masjid Al-Hurriyah. Hal ini ditandai dengan pembongkaran masjid tetap bergulir meskipun hasil keputusan rapat bersama prosesnya diminta hentikan sementara.

"Jadi saya sudah punya bukti ternyata meskipun sudah ada rapat koordinasi di kantor Wali Kota yang melibatkan semua unsur, itu ternyata keputusan yang dicapai jangan melanjutkan (tapi) masih terus. Berarti ada yang bermain di sana," kata Ketua BWI Provinsi DKI Jakarta Ali Sibromalisi saat dikonfirmasi, Minggu (17/4/2022).

Ali tidak menjelaskan lebih lanjut siapa oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini. Meski begitu, dia menegaskan BWI tak berwenang mengeluarkan persetujuan tukar guling tanah wakaf.

"Mestinya ngikutin regulasi yang ada. Ruislag ada 2, (pertama) terkena ruislag karena RUTR, nanti keputusannya di Kanwil. BWI bukan setujui, tapi hanya membina nazirnya. Tidak punya hak menyetujui," tegasnya.

"Jika ruislag bukan RUTR, itu kan bukan RUTR tapi Kantor MNC. Izinnya harus ada tanda tangan dari menteri," sambungnya.

Ali juga meyakini pihak yang terlibat dalam permainan ini lebih dari satu orang. Sebab, perizinan tukar guling mesti sampai ke Kementerian Agama.

"Pasti nggak (hanya) 1 orang. Intinya, mesti diizinkan sampai Kemenag karena ruislag nya dengan pengembang, bukan RDTR," imbuhnya.

Warga Tolak Pembongkaran Masjid Al-Hurriyah

Sebelumnya, Warga RW 06 Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat menolak tukar guling lahan Masjid Al Hurriyah. Ketua RW 06, Tomy Tampatty mengatakan masjid tersebut saat ini sudah dibongkar.

Tommy menuturkan lahan masjid di Kebon Sirih itu dilakukan tukar guling dengan lahan di Pasar Minggu, Jaksel. Dia menyebut tukar guling itu dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan pengurus Yayasan Al Hurriyah dengan pengembang PT GLD Property atau PT MNC Group.

"Bahwa tukar guling tersebut sulit bisa diterima akal sehat karena Masjid Al Hurriyah berada di wilayah Kebon Sirih Jakarta Pusat dan ditukar guling dengan lahan di Pasar Minggu. Dan, lahan Masjid Al Hurriyah dijadikan lahan untuk kepentingan bisnis MNC Group," kata Tommy, dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).

Warga RW 06, RW 05, RW 07, dan RW 09 Kebon Sirih mengutuk keras dan menolak tukar guling lahan ini. Tommy mengatakan tindakan tukar guling ini juga melanggar Undang-Undang.

"Meminta kepada pemilik PT GLD Property atau MNC Group untuk membatalkan tukar guling Masjid Al Hurriyah tersebut dan meminta PT MNC Group untuk membangun kembali masjid yang sudah dirusak/dibongkar," kata Tommy.

Tommy juga meminta tim mafia tanah dari polisi dan Kejagung turun tangan mengusut tukar guling lahan dan pembongkaran masjid.

Penjelasan MNC simak di halaman berikut

Simak juga Video: Masjid 1.000 Tiang Jambi Ikon Wisata Religi di Bulan Ramadan






(taa/eva)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork