Polisi mengatakan rolling door bengkel yang terbakar di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), tak terkunci dari luar. Hal itu didasarkan pemeriksaan saksi-saksi.
"Tidak, tidak, tidak ada digembok dari luar," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ricky Pranata Vivaldy seperti dilansir Antara, Sabtu (16/4/2022).
Kebakaran tersebut terjadi pada Selasa (12/4) pada pukul 02.37 WIB. Insiden tersebut menyebabkan lima orang tewas, yang merupakan satu keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka terdiri atas suami, istri, anak kedua, ketiga, dan keempat. Para korban berinisial DWS (50), JVT (50), D (25), A (15), dan L (10).
Saat terjadi kebakaran, anak pertama dari keluarga tersebut berada di luar rumah. Kompol Ricky mengatakan anak pertama tersebut sempat berpapasan dengan anak kedua yang masuk ke rumah hingga ikut menjadi korban tewas dalam kebakaran tersebut.
Saksi mata itu, kata Ricky, mengatakan anak pertama tidak sempat mengunci rolling door sewaktu ke luar rumah.
"Dia (anak pertama) tidak mengunci pintu. Tetapi setelah keluar, anak yang kedua masuk ke dalam rumah, lalu pintu dikunci, ditutuplah dari dalam rolling door tersebut," kata Ricky.
Kelima jenazah korban sudah dibawa kerabatnya bersama anak pertama yang masih hidup ke Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
"Kondisinya (anak pertama) sekarang sudah mulai membaik dan sekarang lagi di Medan, masih mengebumikan (keluarganya)," kata Ricky.
Saat ini, penyelidik Polsek Tanjung Priok masih mendalami keterangan saksi-saksi yang lain, sambil menunggu keluarnya hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Puslabfor Ambil Sampel Kebakaran
Sebelumnya, Puslabfor Bareskrim Mabes Polri sudah mengambil sampel barang bukti dari lokasi kejadian, yakni instalasi kelistrikan dan abu arang sisa kebakaran yang ditemukan di lokasi awal terjadinya kebakaran tersebut.
"Abu arang sekitar 500 gram yang kami dapatkan di sana. Barang bukti tersebut kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," kata Komandan Tim Puslabfor Bareskrim Mabes Polri Kompol Karya Wijayadi.
Dia mengatakan, analisis barang bukti memakan waktu 4-5 hari sejak Selasa (12/4).
"Kalau untuk mengarahnya kami belum berani mengeluarkan pernyataan sebelum analisanya komplit 4-5 hari ke depan, baik analisa di TKP maupun hasil dari barang bukti yang dibawa ke Laboratorium Forensik," kata Wijayadi.