Polisi Diviralkan Tendang Kemaluan Emak-emak di Demo, Ini Kata Polres Jakpus

Polisi Diviralkan Tendang Kemaluan Emak-emak di Demo, Ini Kata Polres Jakpus

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 16 Apr 2022 12:02 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Sebuah video memuat kemarahan seorang emak-emak terhadap anggota kepolisian viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat emak-emak itu memaki polisi di sebuah jalan raya.

Sejumlah kalimat dilontarkan sosok emak-emak itu kepada polisi di lapangan. Salah satu kalimat yang terlontar soal kekesalan korban yang merasa kemaluannya ditendang oleh polisi tersebut.

"Kemaluan saya kamu tendang. Kurang ajar, kamu," kata emak-emak seperti dilihat di video, Sabtu (16/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emak-emak yang mengenakan jas hujan berwarna biru dan kerudung warna merah ini terus mengejar polisi yang disebutnya menendang alat vitalnya. Dia terus berteriak ke arah polisi tersebut.

"Saya ini perempuan. Kamu tendang-tendang saya. Heii, Dajal kamu. Masa kamu tendang kemaluan saya? Kurang ajar itu orang," kata korban.

ADVERTISEMENT

Belum diketahui pasti lokasi peristiwa ini. Namun, dari sejumlah motor yang terparkir di pinggir jalan, terlihat pelat kendaraan dengan kode B.

Peristiwa itu diduga terjadi di dekat gedung DPR, Jakarta Pusat, pada saat terjadinya aksi demonstrasi mahasiswa di depan DPR pada Senin (11/4).

Tanggapan Polres Jakpus

Dihubungi terpisah, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya peristiwa itu pada demo di depan DPR pada Senin (11/4). Dia lalu mengimbau warga agar tidak mudah terpancing informasi yang beredar di media sosial.

"Setahu saya nggak ada. (Coba) konfirmasi ke Kapolsek Tanah Abang. Hati-hati, sekarang banyak video dipotong-potong, dipelintir. Logika mana ada polisi berbuat seperti itu?" katanya.

Setyo mengaku hingga saat ini tidak ada laporan yang diterima di Polres Metro Jakarta Pusat terkait peristiwa viral tersebut. Dia pun menyebut jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh polisi, hal itu akan ditangani oleh Propam Mabes Polri.

"Kalau ada tindakan anggota yang tidak sesuai prosedur, pasti sudah ditangani Propam Polri. Silakan konfirmasi ke sana. Kalau Polres, tidak ada laporan," ucap Setyo.

Simak juga 'Korban Begal Dibebaskan tapi Tetap Berstatus Tersangka, Ini Alasan Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads