Mulai Terkuak Motif Pembakaran Pospol Pejompongan

Mulai Terkuak Motif Pembakaran Pospol Pejompongan

Tim Detikcom - detikNews
Sabtu, 16 Apr 2022 03:03 WIB
Kondisi Pospol Pejompongan Usai Dibakar OTK
Foto: Kondisi Pospol Pejompongan Usai Dibakar OTK (Karin/detikcom)
Jakarta -

Kasus pembakaran pos polisi Pejompongan, Jakarta Pusat kini mulai terungkap. Polisi menduga sementara motif tersangka membakar pos polisi Pejompongan itu karena dilakukan secara spontan.

Diketahui, Pospol Pejompongan dibakar massa demo pada 11 April kemarin. Massa demo itu diduga menyiram minyak tanah ke dalam pos polisi hingga terbakar, serta melakukan perusakan. Usai melakukan aksinya, sejumlah pelaku bahkan sempat berfoto-foto di lokasi.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka pembakaran di pos polisi (pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat. Polisi menyebut satu orang pelaku di antaranya masih berstatus pelajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 3 tersangka tersebut, satu orang masih di bawah umur, masih kelas 3 SMK, dengan inisial AF," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Selain AF, polisi menetapkan dua tersangka lainnya yakni RS dan RE. Ketiga tersangka merupakan warga kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

"Yang kedua, tersangka atas nama RS (22), alamat Kota Bekasi. Dan yang ketiga adalah saudara RE (19), Kota Bekasi," sambungnya.

Setyo mengatakan ketiganya saat ini tengah didalami terkait aksi yang mereka lakukan. Polisi mengimbau agar para pelaku lainnya menyerahkan diri.

Polisi menyebut para tersangka melakukan aksi pembakaran usai massa demo 11 April di depan DPR RI bubar. Para tersangka diduga mempersiapkan botol yang diisi bensin untuk membakar pos polisi.

"Kejadian pembakaran ini setelah pembubaran di depan MPR DPR. Kemudian mereka ke arah Slipi, di situlah mereka lakukan pembakaran dengan melakukan membuat bom molotov dari pecahan botol diisi dengan akseleran atau BBM kemudian dibakar dan dilemparkan ke pos," tambah Setyo.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video '3 Pembakar Pospol Pejompongan Terancam Penjara di Atas 5 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]




Pembakaran Pospol Pejompongan Diduga Spontan

Polisi mengungkap dugaan sementara motif tersangka membakar Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat. Menurut polisi, para tersangka diduga membakar Pospol itu secara spontan.

"Sementara spontan, tapi masih didalami otaknya," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo K Heriyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (15/4/2022).

Selain mendalami siapa otak atau pihak yang memerintahkan pembakaran, polisi juga masih mengejar terduga pelaku lain. Dia belum menjelaskan detail berapa pelaku yang masih diburu.

"Ini lagi hunting (pelaku lain)," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Wisnu Wardana menjelaskan hasil pemeriksaan pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait pembakaran pospol itu. Dia menyebut ada jejak minyak yang ditemukan di lokasi.

"Hasil dari labfor menyatakan ditemukan jejak akseleran berupa bahan bakar minyak," ujar Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Wisnu Wardana.

"Bensin atau sejenisnya," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads