Polisi Ungkap Dugaan Sementara Motif Pembakaran Pos Polisi Pejompongan

Polisi Ungkap Dugaan Sementara Motif Pembakaran Pos Polisi Pejompongan

M Hanafi - detikNews
Jumat, 15 Apr 2022 15:10 WIB
Polisi gelar olah TKP Pospol Pejompongan yang dibakar OTK (Nahda-detikcom)
Polisi gelar olah TKP Pospol Pejompongan yang dibakar OTK. (Nahda/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap dugaan sementara motif tersangka membakar Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat. Menurut polisi, para tersangka diduga membakar Pospol itu secara spontan.

"Sementara spontan, tapi masih didalami otaknya," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo K Heriyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (15/4/2022).

Selain mendalami siapa otak atau pihak yang memerintahkan pembakaran, polisi juga masih mengejar terduga pelaku lain. Dia belum menjelaskan detail berapa pelaku yang masih diburu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini lagi hunting (pelaku lain)," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Wisnu Wardana menjelaskan hasil pemeriksaan pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait pembakaran pospol itu. Dia menyebut ada jejak minyak yang ditemukan di lokasi.

ADVERTISEMENT

"Hasil dari labfor menyatakan ditemukan jejak akseleran berupa bahan bakar minyak," ujar Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Wisnu Wardana.

"Bensin atau sejenisnya," sambungnya.

Polisi sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pembakaran Pospol Pejompongan. Mereka ialah AF, RS, dan RE.

"Alhamdulillah berkat kerja keras Satreskrim berikut dengan tim Kasatreskrim, kami telah mengamankan tiga orang pelaku," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo K Heriyanto kepada wartawan, Selasa (12/4).

Polisi menyebut para tersangka melakukan aksi pembakaran usai massa demo 11 April di depan DPR RI bubar. Para tersangka diduga mempersiapkan botol yang diisi bensin untuk membakar pos polisi.

"Kejadian pembakaran ini setelah pembubaran di depan MPR DPR. Kemudian mereka ke arah Slipi, di situlah mereka lakukan pembakaran dengan melakukan membuat bom molotov dari pecahan botol diisi dengan akseleran atau BBM kemudian dibakar dan dilemparkan ke pos," tambah Setyo.

Simak video 'Pos Polisi Pejompongan Dibakar Pakai Bom Molotov, Motif Pelaku Didalami':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads