Kepala Bappenas Sebut Aturan Turunan UU IKN Sudah Selesai

Nahda Rizki Utami - detikNews
Jumat, 15 Apr 2022 19:03 WIB
Foto Kepala Bappenas Suharso Monoarfa: (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyebutkan pemerintah telah menyelesaikan aturan turunan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN). Suharso mengatakan ada enam aturan turunan yang telah diselesaikan.

"Sudah dong, kan sesuai dengan undang-undang kan, ya sudah," kata Suharso saat ditanya perihal aturan turunan IKN di Pullman Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2022).

Suharso mengatakan memang aturan turunan IKN belum dimuat di website resmi pemerintah. Sebab, aturan turunan UU IKN itu sedang dalam tahap perapihan.

"Belum (belum dimuat di website IKN), belum, mungkin kan perapihannya atau gimana pengetikannya," jelas Suharso.

Lebih lanjut, Suharso menjelaskan ada enam aturan turunan yang telah diselesaikan. Apa saja?

"(Aturan turunan IKN) enam. Dua perpres, empat peraturan pemerintah," jelas Suharso.

Lihat juga video 'DPR Siap Berargumen Terkait Gugatan UU IKN ke MK!':






(zap/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork