Satpol PP Tangsel Tertibkan Ratusan Reklame Tak Berizin

ADVERTISEMENT

Satpol PP Tangsel Tertibkan Ratusan Reklame Tak Berizin

Khairul Ma'arif - detikNews
Jumat, 15 Apr 2022 17:52 WIB
Penertiban Reklame
Penertiban Reklame (Dok istimewa)
Tangerang Selatan -

Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali mencopot ratusan reklame yang tidak berizin di lima titik. Reklame yang ditertibkan ini nonpermanen.

"Dalam seminggu ini, Satpol PP sudah 2 kali melakukan penertiban reklame nonpermanen yang tidak berizin, meski bulan puasa razia malam akan terus jadi operasi kita," ucap Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fahri kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).

Ia menyampaikan kepada pelanggar Perda untuk mengikuti aturan yang sudah ada. Jangan sampai pencopotan ini terulang di kemudian hari.

"Kalau masih ada yang bandel-bandel untuk masang reklame tak berizin dan mengganggu lingkungan, kami pasti akan mencopot itu kembali," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Tangerang, Oki, menjelaskan hasil dari kegiatan razia reklame nonpermanen tersebut membuat para pemilik reklame mengurus perizinan dan membayar pajak.

"Dari reklame yang berizin dan membayar pajak tentu ini akan meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) Tangsel, maka dari itu kami akan terus melakukan penertiban reklame yang tidak berizin," kata Opi.

Satpol PP Tangsel dalam menegakkan peraturan daerah di bidang reklame, khususnya nonpermanen, sudah diberikan kemudahan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel yang memberikan tanda barcode bagi reklame yang sudah berizin.

"DPMPTSP memudahkan kami dalam melakukan penegakan Perda di bidang Reklame dengan adanya logo barcode sebagai penanda bahwa sudah berizin. Sedangkan yang belum ada tanda barcode itu yang kami tindak, " pungkasnya.

Lihat juga video 'Viral Mobil Kasatpol PP Gayo Lues Halangi Ambulans Hingga Terserempet':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/zap)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT