Vanessa Khong telah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka baru di kasus Binomo. Sejatinya, Vanessa diperiksa hari ini sebagai tersangka, namun dia meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
"VK (Vanessa Khong) itu minta dijadwalkan hari Senin, kalau yang lainnya kita hari Rabu," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/4/2022).
Gatot mengatakan pihaknya belum bisa melakukan jemput paksa karena pemanggilan ini baru yang pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak (jemput paksa) lah, kan ini kan kita penjadwalan ulang," katanya.
"Kan panggilan tersangka baru pertama," imbuhnya.
Vanessa Tak Penuhi Panggilan
Diketahui, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei tak memenuhi panggilan Bareskrim hari ini. Alasannya, sedang mempersiapkan bukti transaksi.
"Untuk hari ini ada pemanggilan Pak Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong. Kebetulan hari ini memang tadi saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu, karena alasan kita lagi mempersiapkan ya bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada dan juga serta Vanessa pun sedang mengumpulkan bukti2 transaksi keuangan yang ada," kata kuasa hukum Vanessa dan Rudiyanto, Brian Pranenda di Bareskrim Polri, Kamis (14/4).
Brian mengatakan pihaknya juga sedang menyiapkan dokumen-dokumen sebagai bahan pembelaan kepada penyidik, atas status tersangka terhadap kliennya.
Brian mengungkapkan bahwa Vanessa merasa keberatan atas statusnya sebagai tersangka. Dia mengatakan semua transaksi itu dirasakan wajar oleh Vanessa karena dalam konteks dalam hubungan satu sama lain sebagai kekasih.