Dua pekan sudah sejak warga Rumah Susun Milik City Garden Cengkareng melaporkan masalah mereka ke Ombudsman RI (ORI) perwakilan Jakarta Raya. Respons Ombudsman masih dinanti demi mengakhiri 12 tahun krisis air bersih yang dialami warga Rusun City Garden itu.
Pada 12 tahun yang lalu, warga Rusun City Garden dijanjikan oleh pengembang (developer) Rusun instalasi PDAM. Namun janji instalasi air bersih itu tidak kunjung direalisasi oleh pengembang. Selanjutnya, mereka difasilitasi air dari water treatment plant (WTP). Mereka mengeluhkan air yang tersedia tidak bersih dan mereka juga mengeluhkan sakit kulit. Kini mereka kesulitan air dan membeli layanan air tanki secara swadaya.
Warga City Garden kemudian melaporkan permasalahan tersebut ke Ombudsman pada Kamis (31/4) lalu. Terlapornya ada dua, yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Mereka membawa bukti, seperti botol berisi air dari pengelola, foto-foto warga yang mengalami sakit kulit akibat penggunaan air tersebut, serta beberapa surat laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Permasalahan yang terjadi baik itu soal air, baik itu juga soal pengelolaan itu karena pengelolaan tak kunjung diserahkan oleh swasta kepada penghuni, yang harusnya sudah dari setahun sejak menghuni ini 12 tahun tidak kunjung diserahkan. Dan upaya ke Pemprov sebenarnya udah berkali-kali selama setahun ini tapi tidak ada upaya tegas," kata pengacara publik LBH Jakarta yang mengadvokasi warga Rusun City Garden, Charlie Albajili, kepada wartawan, Kamis (31/3).
Palyja menawarkan pemasangan instalasi air minum ke pihak Rusun. Namun harganya Rp 950 juta, biayanya dikenakan ke warga. Padahal bila merujuk ke janji pengembang (developer) di awal, seharusnya masalah air bersih itu menjadi bagian dari fasilitas yang harusnya diterima penghuni dalam pembelian unit.
Charlie mengatakan laporanya telah diterima. Ombudsman menjanjikan bakal memberi kabar penanganan laporan itu dua pekan sejak hari pelaporan.
"Ombudsman sudah menerima laporan ini dan akan menindaklanjuti. Yang dijanjikan hanya itu sesuai kewenangan Ombudsman ya. Dalam waktu 14 hari mereka akan memberikan kabar," kata Charlie.
![]() |
Tanggapan Dinas Perumahan dan Palyja
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Sarjoko, mengatakan jika dipanggil Ombudsman pihaknya siap untuk datang. Dinas Perumahan bakal menyampaikan terkait kronologi pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang sampai kini tak kunjung terbentuk.
Menurutnya, pembentukan PPPSRS City Garden sudah diusahakan. Selain itu, Sarjoko mengatakan pihaknya akan menyampaikan kepada Ombudsman soal upaya pemberian air bersih ke penghuni City Garden.
"Ya tentu siap (menjelaskan ke Ombudsman jika dipanggil)," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Sarjoko, kepada detikcom, Jumat (1/4).
Kemudian, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) juga memberikan tanggapan terkait laporan warga City Garden tersebut. "Palyja sebagai operator penyedia pelayanan air bersih fokus melayani permohonan sambungan air dari setiap calon pelanggan," kata Corporate Communications and Social Responsibility Division Head Palyja Lydia Astriningworo dalam keterangannya, Rabu (6/4).
![]() |
Selanjutnya, Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya menjelaskan soal penanganan krisis air bersih di Rusun Milik (Rusunami) City Garden, Jakarta Barat. PAM Jaya menekankan perkembangan kasus yang mencuat ke publik adalah masalah internal antara pengelola dan penghuni.
"Saat ini, isu yang terjadi berada di luar wewenang dan kapasitas PAM Jaya maupun Palyja, dan merupakan permasalahan internal antara pengelola dan penghuni Apartmen City Garden. PAM Jaya dan Palyja berfokus pada upaya melayani permohonan sambungan air dari setiap calon pelanggan termasuk permohonan yang dilakukan oleh pengelola Apartmen City Garden," tulis Direktur Pelayanan PAM JAYA, Syahrul, dalam keterangannya, Selasa (5/4).
Dia menyebut permohonan sambungan air PAM untuk mengatasi krisis sedang ditindaklanjuti. Pihaknya mengklaim telah mengecek ke lokasi, dan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. PAM Jaya dan Palyja juga telah mengeluarkan MoU soal pembayaran pemasangan pipa. Namun belum ada kesepakatan sehingga progres pemasangan pipa belum berlanjut.
Akankah respons Ombudsman membawa solusi bagi warga Rusun City Garden di Jakarta Barat itu? Kita nantikan jawaban Ombudsman.
(dnu/dnu)